Begal di Rejang Lebong

Pelaku Begal Pelajar SMK di Rejang Lebong Diduga Pecandu Narkoba, Kerap Berbuat Kejahatan

Pelaku Pembegalan Diduga Pecandu Narkoba, Sudah Kerap Berbuat Kejahatan. Yakni seperti penggelapan beberapa sepeda motor sebelumnya dan viral.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Pelaku pembegalan yang diamankan ini ternyata pemain yang kerap berbuat kejahatan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pelaku begal pelajar SMK di Rejang Lebong, HD (21) warga Desa IV Suka Menanti Kecamatan indang Dataran saat ini telah diamankan di Polsek Curup, Sabtu (4/11/2023).

Pelaku pembegalan ini diduga dalam pengaruh kecanduan narkoba. Mengingat pelaku diketahui kerap mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selain itu juga, pelaku ini diduga terlibat dalam perkara kejahatan lainnya.

"Jadi saat dia ditangkap, pelaku mengaku dia sering menyabu," ujar Kapolsek Curup, Iptu Singgih Wirastho, SH.

Sebelum dibawa ke Polsek Curup, pelaku awalnya dibawa ke RS Annisa Curup untuk pemeriksaan kesehatan.

Pelaku mengalami luka Robek pada pelipis sebelah kiri dan sejumlah luka lainnya akibat dari pemukulan oleh warga saat di amankan.

Baca juga: Heboh Aksi Pencurian dengan Modus Pura-pura Jadi Pemulung di Bengkulu Terekam CCTV, Warga Resah

"Pelaku awalnya kita periksa kesehatannya karena sempat menjadi amukan massa," lanjut Kapolsek.

Pelaku saat ini sudah diamankan di polsek Curup untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian untuk dugaan kasus kejahatan lainnya masih didalami. Karena ada laporan lainnya terkait pelaku yaitu tentang kasus penggelapan sepeda motor.

"Untuk dugaan kasus lainnya masih didalami," ungkap Kapolsek.

Sebelumnya, pelaku ini sempat viral di sosial media karena membawa lari beberapa sepeda motor milik warga Rejang Lebong.

Baca juga: Usai Dibegal, Pelajar SMK Di Rejang Lebong Sempat Shock Meski Tetap Bersekolah Seperti Biasa

Diduga pelaku ini sering beraksi melakukan kejahatan untuk membeli barang haram yakni narkotika jenis sabu.

Adapun modus dalam penggelapan itu, pelaku berpura-pura meminjam kendaraan dengan berbagai alasan. Namun ketika sudah dipinjamkan, sepeda motor korbannya itu tidak pernah dikembalikan.

"Nah lanang itulah yang bawa lari motor adek aku dua minggu lalu," ujar salah satu masyarakat, Egi.

Kronologi Kejadian, Modus Minta Tumpangan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved