VCS Oknum Guru di Rejang Lebong

Pengakuan Oknum Kepsek di Rejang Lebong soal Skandal VCS Viral hingga Berujung Diperas

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan terhadap GP, oknum kepsek yang terlibat skandal VCS.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kasi Humas Polres Sinar Simanjuntak. Oknum kepsek inisial GP (54) yang viral karena video tak senonohnya beredar di media sosial menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, Jumat (10/11/2023) sore. 

Adapun rincian permintaan pelaku yakni Rp 1 juta untuk pengobatan, Rp 1 juta untuk menghapus video agar tak disebar dan Rp 1 juta untuk perbaikan kendaraan. Pelaku saat itu berjanji akan menemui korban.

"Jadi mulai meras dia, setelah dikirim 3 juta, sudah itu minta lagi Rp 500 namun korban tidak mau lagi mengirimkan hingga akhirnya disebar," ujar kasi humas.

Baca juga: Kronologi Viral Video Tak Senonoh Guru di Rejang Lebong, Pacar Mengaku Polisi Diam-diam Rekam VCS

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved