VCS Oknum Guru di Rejang Lebong
Pengakuan Oknum Kepsek di Rejang Lebong soal Skandal VCS Viral hingga Berujung Diperas
Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan terhadap GP, oknum kepsek yang terlibat skandal VCS.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kasi Humas Polres Sinar Simanjuntak. Oknum kepsek inisial GP (54) yang viral karena video tak senonohnya beredar di media sosial menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, Jumat (10/11/2023) sore.
Adapun rincian permintaan pelaku yakni Rp 1 juta untuk pengobatan, Rp 1 juta untuk menghapus video agar tak disebar dan Rp 1 juta untuk perbaikan kendaraan. Pelaku saat itu berjanji akan menemui korban.
"Jadi mulai meras dia, setelah dikirim 3 juta, sudah itu minta lagi Rp 500 namun korban tidak mau lagi mengirimkan hingga akhirnya disebar," ujar kasi humas.
Baca juga: Kronologi Viral Video Tak Senonoh Guru di Rejang Lebong, Pacar Mengaku Polisi Diam-diam Rekam VCS
Tags
VCS
Video Tak Senonoh
Rejang Lebong
Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
Polres Rejang Lebong
Oknum Kepsek
Berita Terkait
Berita Terkait: #VCS Oknum Guru di Rejang Lebong
Guru Tersandung Kasus Hukum di Rejang Lebong, Bupati Syamsul Effendi: Terbukti, Diberhentikan |
![]() |
---|
Sanksi Menanti Oknum Kepsek Tersandung Skandal VCS di Rejang Lebong, Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Pemeras dan Penyebar VCS Oknum Kepsek di Rejang Lebong Bukan Anggota Polri |
![]() |
---|
Oknum Kepsek di Rejang Lebong Tersandung Kasus VCS Viral Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Ikut Sebarkan Video Tak Senonoh Bisa Dipidana, Kasus VCS Viral Oknum Kepsek di Rejang Lebong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.