Kasus Pembunuhan Subang
Tak Hanya Perwira Polisi, 2 Bintara Diduga Punya Peran Dalam Kasus Pembunuhan Subang
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang semakin mendekati titik terang.
"Perwira satu orang, bintara dua orang, dan memang ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka, tiga orang anggota polisi sedang dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
Atas keterlibatan tiga polisi tersebut, penyidik tengah mendalami perannya.
Termasuk dengan dugaan ketiga polisi tersebut melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik sebagai anggota kepolisian.
"Kita lakukan pemeriksaan, apakah yang bersangkutan (3 polisi), apakah menyalahi prosedur. Kedua, apakah memang yang bersangkutan punya kesalahan sesuai kode etik polisi karena memang tidak sesuai prosedur. Ketiga, apakah yang bersangkutan melanggar pidana, masih kita lakukan penyidikan," pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Baca juga: Pria yang Serahkan Diri ke Polisi Ngaku Maling Motor Diduga Ingin Numpang Hidup, Ini Kata Polisi
Penjelasan Polisi Terkait Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Pihak Penyidik Polda Jabar dan Puslabfor Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi baru.
Tidak hanya memeriksa keterangan saksi untuk memperkuat bukti tambahan, tapi para saksi juga dilakukan pemeriksaan DNA.
Adapun pemeriksaan DNA terhadap para saksi baru bertujuan untuk mengunglap 2 DNA misterius yang ditemukan di jasad kedua korban.
"Pemeriksaan DNA terhadap para saksi masih terus dilakukan untuk mencocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di Jasad Kedua korban," kata Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dikutip TribunBengkulu dari TribunJabar.id, Rabu (15/11/2023)
Bahkan Surawan juga memastikan, jika DNA tersebut berhasil diungkap, tak mustahil kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian keji Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut."Kami bersama Puslabfor masih terus selidiki 2 DNA misterius tersebut, untuk mengungkap peran kedua orang yang DNA nya ditemukan di TKP," katanya.
DNA misterius itu ditemukan polisi di mobil Alphard.
Seperti diketahui, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah TKP di Jalan Cagak, Subang.
Pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan 18 Agustus 2021 silam.
Berdasarkan prarekonstruksi, Yosep Hidayah mengangkut jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard
Prarekonstruksi kasus Subang ini tepatnya dilakukan di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
| Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
|
|---|
| Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
|
|---|
| Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.