Harta Kekayaan Eka Rika Rino, Pj Sekda Kota Bengkulu yang Baru Dilantik, Didominasi Warisan

Laporan ini dilaporkan Eka ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 31 Desember 2022.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi melantik Inspektur Kota Bengkulu Eka Rika Rino menjadi PJ Sekda Kota Bengkulu, Senin (20/11/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu yang baru dilantik, Eka Rika Rino melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar 1,011 miliar.

Laporan ini dilaporkan Eka ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 31 Desember 2022 lalu.

Eka melaporkan LHKPN ini dalam kapasitasnya sebagai Inspektorat Kota Bengkulu.

Dalam LHKPN ini, Eka memiliki 2 bidang tanah di Kota Bengkulu, dengan nilai masing-masing Rp 350 juta dan Rp 500 juta.

2 bidang tanah ini dilaporkan dapatkan Eka sebagai warisan.

Untuk alat transportasi dan mesin, Eka melaporkan memiliki 1 mobil Honda Mobilio tahun 2014, hasil sendiri dengan nilai Rp 140 juta.

Sementara, untuk kas dan setara kas, Eka melaporkan memilik kas senilai Rp 21,22 juta.

Tidak ada hutang yang dilaporkan Eka dalam LHKPN, sehingga total, Eka memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.011.220.442.

Eka dilantik oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi sebagai Pj Sekda Kota Bengkulu pada Senin, (20/11/2023) di Balai Merah Putih.

Sebelum dilantik sebagai Pj Sekda Kota Bengkulu, Eka merupakan Inspektur Kota Bengkulu, dan kemudian diusulkan menjadi Pj Sekda.

Dilantik PJ Walikota Bengkulu

Penjabat (PJ) Walikota Bengkulu Arif Gunadi melantik Inspektur Kota Bengkulu Eka Rika Rino menjadi PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu. Pelantikan ini bertempat di Balai Merah Putih, Senin (20/11/2023). 

"Sekda ini adalah jabatan tertinggi di PNS ya, kita berharap bisa menjalankan tugas dan fungsinya dalam membina ASN se Kota Bengkulu ini. Apalagi dalam pemilu nanti ASN harus netral. Itulah tugas sekda juga, untuk mengawasi," ujar Arif. 

Kendati demikian, untuk masa jabatan PJ Sekda Kota Bengkulu ini nanti juga bergantung dengan hasil evaluasi kinerja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved