Berita Kepahiang
Kemenpan-RB Larang Pemkab Rekrut Pegawai Honorer di Tahun 2024, Ini Tanggapan Bupati Kepahiang
Tanggapan Bupati Kepahiang terkait larangan perekrutan Honorer di tahun 2024 nanti.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang menanggapi keputusan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait larangan perekrutan honorer di tahun 2024 nanti.
Sebelumnya, Kemenpan-RB Republik Indonesia menegaskan untuk Bupati, Gubernur, Kementrian atau lembaga untuk tidak merekrut honorer lagi.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hidayatullah menjelaskan, dirinya sudah mendapatkan informasi tersebut, namun dirinya tak bisa berbuat banyak untuk perekrutan honorer tersebut.
Baca juga: Ini Respon Bupati Kepahiang Terkait Kenaikan Upah Minimum Kabupaten 2024
"Bukan Kehendak kita selaku Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, namun sudah aturannya untuk tidak merekrut honorer lagi," ungkap Hidayatullah Sjahid, saat diwawancarai, pada Selasa (21/11/2023).
Meskipun adanya larangan untuk melakukan perekrutan dalam membantu kinerja instansi di Kabupaten Kepahiang.
Pihaknya berupaya melakukan perekrutan melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saat ini kan sedang berjalan seleksi PPPK, kita ada kuota sekitar 700 lebih kalau tidak salah, honorer juga banyak yang mengikuti seleksi tersebut," tuturnya.
Namun dengan perekrutan PPPK di Kabupaten Kepahiang, lanjut Hidayatullah, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Kabupaten.
Jika nanti anggaran yang dimiliki Kabupaten Kepahiang, memumpuni untuk kembali melakukan perekrutan, pihaknya akan melakukan perekrutan kembali PPPK
"Kita juga harus menyesuaikan dengan anggaran yang kita, kemampuan kita untuk melakukan perekrutan ataupun merekrut PPPK dengan kuota yang banyak," jelasnya.
Nanti honorer yang masih bekerja di Instansi pemerintah Kabupaten Kepahiang, tutur Hidayatullah harus berhenti.
Kalau nanti honorer tersebut tidak lulus dalam seleksi PPPK yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
"Kita juga harus menyadari itu, karena bukan kehendak kita (adanya pengurangan honorer, red), kalau honorer lulus seleksi PPPK berarti kita juga sudah mengurangi honorer yang ada," tutupnya.
| Dana Transfer Dipangkas, Revitalisasi Taman Santoso dan Pusat Kota Kepahiang Tetap Prioritas di 2026 |
|
|---|
| Nasib Siswa SMA di Kepahiang Dianiaya Hingga Tubuh Penuh Luka, DPPKBP3A Beri Pendampingan |
|
|---|
| Angin Kencang, Pohon Besar Roboh di Kantor Dinkes Kepahiang Bengkulu, Tidak Ada Korban |
|
|---|
| Pemkab Kepahiang Buka Wacana Potong TPP ASN, Kurangi Belanja Infrastruktur, Dampak Efisiensi 2026 |
|
|---|
| Siswa SMA Dianiaya Sesama Pelajar di Kepahiang Bengkulu, Tubuh Penuh Luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Cerita-Bupati-Kepahiang-Hidayatullah-Sjahid-setelah-menjabat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.