Berita Kepahiang

Kemenpan-RB Larang Pemkab Rekrut Pegawai Honorer di Tahun 2024, Ini Tanggapan Bupati Kepahiang

Tanggapan Bupati Kepahiang terkait larangan perekrutan Honorer di tahun 2024 nanti.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid, menanggapi larangan perekrutan honorer di tahun 2024 nanti. 

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak adanya lagi perekrutan Honorer. 

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang membawa dampak. Salah satunya, penataan honorer paling lambat Desember 2024 nanti. 

"Tentu ke depan ini kita setop, tidak boleh lagi ada honorer yang direkrut bupati, gubernur, kementerian, atau lembaga," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Namun Pemerintah juga dapat merekrut pegawai tapi bukan honorer untuk membantu kinerja pemerintah di daerah masing-masing. 

Dalam Undang-Undang ASN yang baru, setiap instansi dimungkinkan untuk membuka perekrutan CASN secara terpisah. 

"Bisa saja nanti satu tahun kita akan ada rekrutmen (CASN) seperti ini tiga kali, jadi tidak ada penumpukan besar," kata Anas.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved