Berita Kepahiang
Kemenpan-RB Larang Pemkab Rekrut Pegawai Honorer di Tahun 2024, Ini Tanggapan Bupati Kepahiang
Tanggapan Bupati Kepahiang terkait larangan perekrutan Honorer di tahun 2024 nanti.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak adanya lagi perekrutan Honorer.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang membawa dampak. Salah satunya, penataan honorer paling lambat Desember 2024 nanti.
"Tentu ke depan ini kita setop, tidak boleh lagi ada honorer yang direkrut bupati, gubernur, kementerian, atau lembaga," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Namun Pemerintah juga dapat merekrut pegawai tapi bukan honorer untuk membantu kinerja pemerintah di daerah masing-masing.
Dalam Undang-Undang ASN yang baru, setiap instansi dimungkinkan untuk membuka perekrutan CASN secara terpisah.
"Bisa saja nanti satu tahun kita akan ada rekrutmen (CASN) seperti ini tiga kali, jadi tidak ada penumpukan besar," kata Anas.
| Dana Transfer Dipangkas, Revitalisasi Taman Santoso dan Pusat Kota Kepahiang Tetap Prioritas di 2026 |
|
|---|
| Nasib Siswa SMA di Kepahiang Dianiaya Hingga Tubuh Penuh Luka, DPPKBP3A Beri Pendampingan |
|
|---|
| Angin Kencang, Pohon Besar Roboh di Kantor Dinkes Kepahiang Bengkulu, Tidak Ada Korban |
|
|---|
| Pemkab Kepahiang Buka Wacana Potong TPP ASN, Kurangi Belanja Infrastruktur, Dampak Efisiensi 2026 |
|
|---|
| Siswa SMA Dianiaya Sesama Pelajar di Kepahiang Bengkulu, Tubuh Penuh Luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Cerita-Bupati-Kepahiang-Hidayatullah-Sjahid-setelah-menjabat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.