Ketua KPK Diperiksa Polisi
Firli Bahuri Diminta Mundur dari Ketua KPK Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan ke SYL
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian
Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Kasus dugaan pemerasan ini masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara sejak 6 Oktober. Selanjutnya, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada Senin, 9 Oktober.
Polisi secara maraton telah memeriksa hampir seratus saksi terkait kasus ini. Di antaranya, SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, dan lainnya. Firli juga sudah diperiksa oleh pihak kepolisian
Firli Bahuri Sempat Sembunyi, Tutupi Wajah Pakai Tangan Usai Diperiksa
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri bungkam dan sembunyi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Firli keluar dari Kawasan Mabes Polri sekitar pukul 14.30 WIB.
Firli keluar dari pintu Gedung Rupatama Mabes Polri. Gedung Rupatama sendiri memiliki akses untuk menuju ke Gedung Bareskrim.
Firli terpantau memakai batik cokelat dengan masker kemudian menaiki mobil Hyundai warna hitam berpelat B 1917 TJQ.
Di dalam mobil itu, Firli seolah sedang bersembunyi dari awak media. Sambil bersandar, ia berupaya menyembunyikan badannya dari jendela kaca mobil.
Di situ, Firli turut menyembunyikan wajahnya dengan dengan tangan dan tas berwarna hitam.
Sejumlah awak media pun tetap mengikuti mobil Firli. Namun mobil tersebut tetap berjalan menuju pintu keluar Mabes Polri.
Bahkan kaki salah seorang jurnalis sekaligus fotografer yang sedang meliput sempat terlindas ketika ingin mengambil foto Firli dari dalam mobil.
Terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar enggan mengatakan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Baca juga: Kades di Bengkulu Utara Viral VCS Bareng Wanita Berambut Pirang, Diduga Istri Warga Desa Tetangga
"Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang sifatnya normatif. Hari ini juga Pak Firli menyerahkan LHKPN yang sempat diminta oleh penyidik polda dan kita sudah serahkan dokumen itu," ucap Ian.
Adapun pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan tambahan atau pemeriksaan kedua bagi Firli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Firli-Bahuri-Diminta-Mundur-dari-Ketua-KPK-Usai-Ditetapkan-Jadi-Tersangka-Dugaan-Pemerasan-ke-SYL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.