Pemilu 2024
KPU Rejang Lebong Rekrut 5.712 KPPS, Pendaftaran Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Syaratnya
KPU Rejang Lebong rekrut 5.712 KPPS, pendaftaran mulai dibuka hari ini. Ini syarat dokumen yang dibawa kemudian diserahkan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong Buyono mengatakan, jika ada pelamar yang berminat harus segera melengkapi persyaratan dokumen. Kemudian langsung mendatangi sekretariat PPS yang ada di desa atau kelurahan.
Jumlah setiap KPPS yang dibutuhkan masing-masing TPS berjumlah 7 orang KPPS ditambah dua 2 Linmas.
"Jadi jika berminat segera lengkapi berkas yang dimaksud dan langsung mendatangi kantor sekretariat PPS didomisilinya," kata Buyono.
Dalam proses perekrutan KPPS ini tidak melalui tahapan wawancara dan tertulis seperti tes-tes sebelumnya.
Proses perekrutan KPPS ini hanya melalui seleksi seleksi administrasi atau pemberkasan saja.
Meskipun begitu, proses seleksi administrasi ini tetap mengacu pada beberapa mekanisme sesuai peraturan.
Sedangkan untuk perekrutan Linmasnya merupakan kewenangan langsung dari pemerintah daerah.
"Jadi untuk dinyatakan lulus ini tidak ada tes tertulis maupun wawancara, hanya seleksi administrasi saja, tapi tetap sesuai aturan," lanjut Buyono.
Para KPPS ini memiliki masa tugas selama satu bulan saja. Nantinya para KPPS ini akan menerima honornya.
Untuk honor KPPS sendiri terjadi perubahan yang mana saat ini untuk Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta dan untuk anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta.
"Honornya Rp 1,1 juta untuk anggota dan Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS," ujar Buyono.
Baca juga: Siap-siap, BLT El Nino Rp 400 Ribu di Rejang Lebong Cair Bulan Ini, Berikut Cara Cek Penerima
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Perekrutan-kpps-RL.jpg)