Peternak di Banten Jadi Tersangka
Tangis Pilu Muhyani Peternak di Banten di Penjara Usai Bela Diri Lawan Pencuri, Kini Ditangguhkan
Tangis Pilu Muhyani Peternak di Banten Ditahan Usai Bela Diri Lawan Pencuri, Kini Ditangguhkan
"Merasa terpukul lah, orang bela diri malah ditetapkan tersangka," kata Rohili di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rabu (13/12/2023).
"Bapak ini masih sakit, terus syok juga atas kasus ini. Tapi alhamdulillah sekarang dikeluarkan dari tahanan," ujar Rohili.
Rohili berharap, bapaknya tersebut lepas ancaman hukuman yang dituduhkan oleh penyidik yakni, melalukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.
"Saya maunya bebas mutlak, semoga jangan sampe (divonis bersalah) orang bela diri kok dijadikan tersangka," katanya.
Penjelasan Polisi
Kepala Unit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota Evander Parulian Sitorus mengatakan, penetapan Muhyani sebagai tersangka karena penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menjeratnya dengan pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Alasan penetapan tersangka karena adanya dua alat bukti yang mencukupi," kata Evan.
Evan mengatakan, selama proses penyidikan, Muhyani tidak ditahan karena kooperatif.
Namun, Muhyani baru ditahan usai kasusny dilimpahkan ke kejaksaan.
"Itu kewenangan kejaksaan kalau penahanan," ujar Evan.
Untuk dalih tersangka menusuk pencuri kambing hingga tewas karena membela diri, Evan meminta tersangka membuktikannya di persidangan.
"Membela diri itu nanti dibuktikan di persidangan," ujar dia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang Edwar menyebut kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejari Serang.
Tersangka sudah ditahan di Rutan Serang sejak pekan lalu, dan saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun berkas dakwaan.
“Sudah tahap II seminggu lalu, masuk persidangan mungkin Januari,” kata Edwar dihubungi wartawan melalui telepon.
| Kekayaan Kombes Sofwan Hermanto Kapolres Serang Tetapkan Muhyani Peternak Kambing jadi Tersangka |
|
|---|
| Alasan Kejaksaan Hentikan Kasus Muhyani Peternak di Banten Tersangka Usai Habisi Pencuri Bergolok |
|
|---|
| Reaksi Hotman Paris Saat Muhyani Peternak di Banten Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri Dibebaskan |
|
|---|
| Sosok Kombes Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang Jadikan Muhyani Tersangka Tapi Kini Dibebaskan Jaksa |
|
|---|
| Perjalanan Kasus Muhyani Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Kambing di Banten, Berakhir Dibebaskan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Peternak-di-Serang-Banten-Muhyani-58-ditahangasherjhe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.