Peternak di Banten Jadi Tersangka
Tangis Pilu Muhyani Peternak di Banten di Penjara Usai Bela Diri Lawan Pencuri, Kini Ditangguhkan
Tangis Pilu Muhyani Peternak di Banten Ditahan Usai Bela Diri Lawan Pencuri, Kini Ditangguhkan
TRIBUNBENGKULU.COM - Tangis Pilu Muhyani (58) peternak di Banten yang ditahan usai bela diri lawan pencuri, kini penahanannya ditangguhkan
Kejaksaan Negeri Serang mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani (58), tersangka kasus penganiayaan terhadap maling kambing.
Muhyani sebelumnya ditahan di Rutan Serang Kelas IIB Serang sejak Kamis (7/12/2023) oleh jaksa setelah menerima limpahan dari penyidik Polresta Serang Kota.
"Kita tangguhkan karena ada pengajuan dari keluarga supaya tidak ditahan atau pengalihan penahanan," ujar Kepala Seksi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/12/2023).
Sebelum permohonannya dikabulkan, jaksa memberikan syarat kepada Muhyani agar selalu hadir saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang.
Baca juga: Bapak Masih Sakit Cerita Anak Peternak di Banten Berduel Dengan Pencuri Bergolok Berujung Ditahan
"Setidaknya dia harus memenuhi kewajibannya sebagai tersangka atau terdakwa di persidangan," kata Rezkinil.
Menurut Rezkinil, pertimbangan jaksa menahan Muhyani sebelumnya karena khawatir dan sesuai pertimbangan objektif dan subjektif sesuai KUHAP.
"Di penyidik kan ga ditahan, tentu didasar itu lah karena tidak ada permohonan tentu jaksanya juga khawatir. Nah, ketika ada keluarga memohon dan ada pertimbangan khusus oleh penuntut umum makanya dikabulkan permohonannya," jelas dia.
Cerita Anak Peternak di Banten
Cerita Rohili (25) merasa terpukul mengetahui bapaknya, Muhyani (58) ditetapkan tersangka di kasus pembunuhan usai berduel dengan pencuri bergolok yang mencuri ternaknya.
Muhyani ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serang Kota karena menghabisi nyawa maling yang mencuri hewan ternaknya, pada Jumat 23 Februari 2023.
Menurut Rohili, bapaknya tersebut tidak berniat untuk melalukan pembunuhan.
Sebab saat itu, Muhyani memergoki dua orang pria berada di kandang kambing pada malam hari.
Pelaku yang kepergok kemudian mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggang untuk melukai Muhyani.
Saat itu juga Muhayni mengeluarkan gunting, kemudian dengan cepat menusuknya di bagian dada pelaku.
| Kekayaan Kombes Sofwan Hermanto Kapolres Serang Tetapkan Muhyani Peternak Kambing jadi Tersangka | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Kombes-Pol-Sofwan-Hermanto-kiri-dan-Muhyani-Kananbswbwb.jpg)  | 
|---|
| Alasan Kejaksaan Hentikan Kasus Muhyani Peternak di Banten Tersangka Usai Habisi Pencuri Bergolok | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Muhyani-Menangis-Usai-Penahanannya-Ditangguhkan-ababga.jpg)  | 
|---|
| Reaksi Hotman Paris Saat Muhyani Peternak di Banten Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri Dibebaskan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Hotman-Paris-Saat-Muhyani-Peternak-di-Banten-Jadi-Tersangka-usai-Lawan-Pencuri-Dibebaskan.jpg)  | 
|---|
| Sosok Kombes Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang Jadikan Muhyani Tersangka Tapi Kini Dibebaskan Jaksa | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Kombes-Sofwan-Hermanto-Kapolresta-Serang-Jadikan-Muhyani-Tersangka-Tapi-Kini-Dibebaskan-Jaksa.jpg)  | 
|---|
| Perjalanan Kasus Muhyani Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Kambing di Banten, Berakhir Dibebaskan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Perjalanan-Kasus-Muhyani-Jadi-Tersangka-Usai-Lawan-pencuri-Kambing-di-Banten-Berakhir-Dibebaskan.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Peternak-di-Serang-Banten-Muhyani-58-ditahangasherjhe.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kronologi-Rizky-Maling-Motor-di-Surabaya-Malah-Terbakar-Hidup-Hidup-Bukan-Dibakar-Warga-Lantas.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Habib-Jafar-Usai-Onad-Ditangkap-Kasus-Narkoba-Padahal-Punya-Program-Bareng-LOG-IN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-Debt-Collector-Dibacok-31102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-SWN-Dikirim-Papan-Bunga-Hujatan-di-Hari-Wisuda-Isi-Chat-Tersebar-Luas-Aku-Takut-Ketahuan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Onadio-Leonardo-Soal-Konsumsi-Narkoba-di-Usia-21-Tahun-Emang-Gue-Suka-Aja.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.