Kasus Pembunuhan Subang

Ngaku Punya Bukti Kuat, 2 Saksi Arighi Tak Dihadirkan di Praperadilan Kasus Subang

Terbaru, dalam sidang praperadilan dua saksi kunci tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak dihadirkan

Editor: Kartika Aditia
TribunnewsBogor.com
Ngaku Punya Bukti Kuat, 2 Saksi Arighi Tak Dihadirkan di Praperadilan Kasus Subang 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga saat ini masih bergulir.

Terbaru, dalam sidang praperadilan dua saksi kunci tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak dihadirkan

Adapun 2 saksi tersebut adalah Ramdhan dan Fadil yang menemani Arighi saat di konter HP.

Padahal dua saksi tersebut diyakini Arighi dapat menjadi bukti kuat tak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang 18 Agustus 2021 silam.

Pada keterangannya, 2 saksi ini mengaku menemani Arighi di malam kejadian pembunuhan tersebut.

Kesaksian keduanya ini membantah keberadaan Arighi di TKP kasus Subang, Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Hal itu membuktikan bahwa Arighi tidak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.
Namun rupanya 2 saksi ini tidak dihadirkan dalam praperadilan.

Ketiga tersangka kasus Subang, Mimin, Arighi dan Abi Aulia mengajukan praperadilan.

Sementara Yosef Hidayah tidak mengajukan praperadilan, dan saat ini sudah ditahan.

Sidang praperadilan ini antara ketiga tersangka melawan penyidik Polda Jabar.

Baca juga: Viral Momen Driver Ojol Kebingungan Saat Penumpang Wanita Menangis Gegara Bertengkar dengan Pacar

Pada sidang praperadilan tersebut, pengacara ketiganya menghadirkan saksi ahli.

Namun rupanya pada praperadilan itu mereka tidak menghadirkan saksi Arighi, yakni Fadil dan Ramdhan.

Hal itu disayangkan oleh Kuasa Hukum tersangka Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan.

"Menguatkan dugaan kami bahwa dua saksi ini tidak ada kekuatannya untuk membantah dalil dari penyidik," kata Achmad Taufan dikutip dari Youtube Yahya Mohammed, Sabtu (16/12/2023).

Sebab menurut dia, harusnya 2 saksi ini bisa meringankan Arighi jika memang kesaksiannya benar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved