Kasus Pembunuhan Subang

Ngaku Punya Bukti Kuat, 2 Saksi Arighi Tak Dihadirkan di Praperadilan Kasus Subang

Terbaru, dalam sidang praperadilan dua saksi kunci tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak dihadirkan

Editor: Kartika Aditia
TribunnewsBogor.com
Ngaku Punya Bukti Kuat, 2 Saksi Arighi Tak Dihadirkan di Praperadilan Kasus Subang 

"Saya bikin story WhatsApp bertiga, saya fotoin Ramdhan dan Fadil, saya bikin status WA ‘kurang 2 mabar’," jelasnya.

Nah foto itu, kata dia, secara otomatis tersimpan di galery HP-nya.

Menurut Arighi, foto itu sempat dilihat oleh penyidik saat ia diperiksa.

"Pas ke Polres waktu itu diperiksa, dilihat-lihat di galery terus dikirim ke penyidik," kata dia lagi.

Arighi mengungkap foto itu ia ambil pada pukul 00.00 tanggal 18 Agustus 2021.

"Itu jam 12 malem (pukul 00.00 WIB), mulai main game jam 12," tandasnya.

Polisi Ungkap Bukti-bukti Keterlibatan Mimin CS

Polisi Ungkap Bukti-bukti Keterlibatan Mimin Cs Terlibat Kasus Pembunuhan Subang, Tunggu Waktu Untuk Penahanan

Tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia tak akan bisa mengelak lagi.

Ketiga tersangka Kasus Subang ini tinggal menunggu waktu untuk ditahan oleh penyidik Polda Jabar.

Meski ketiganya kini tengah menggugat praperadilan atas status tersangkanya, namun penyidik Polda Jabar berkeyakinan kuat mereka terlibat di kasus subang.

Bahkan penyidik sudah mengantongi bukti-bukti dan keterangan saksi yang memastikan keterlibatan Mimin dan kedua anaknya di kasus Subang.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam wawancara khususnya dengan Tribun Jabar mengatakan, penyidik kasus Subang hanya menunggu waktu untuk menahan Mimin, Arighi dan Abi.

"Nunggu waktu. Sambil menunggu tambahan keterangan lain supaya kita bisa menahan mereka," kata Kombes Surawan.

"Kebetulan mereka sedang prapid (praperadilan) sekarang," kata Kombes Surawan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved