Kasus Pembunuhan Subang
Ngaku Punya Bukti Kuat, 2 Saksi Arighi Tak Dihadirkan di Praperadilan Kasus Subang
Terbaru, dalam sidang praperadilan dua saksi kunci tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak dihadirkan
Soal keterangan 2 saksi ini sudah pernah disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Namun rupanya pada praperadilan itu mereka tidak menghadirkan saksi Arighi, yakni Fadil dan Ramdhan.
Hal itu disayangkan oleh Kuasa Hukum tersangka Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan.
"Menguatkan dugaan kami bahwa dua saksi ini tidak ada kekuatannya untuk membantah dalil dari penyidik," kata Achmad Taufan dikutip dari Youtube Yahya Mohammed, Sabtu (16/12/2023).
Sebab menurut dia, harusnya 2 saksi ini bisa meringankan Arighi jika memang kesaksiannya benar.
Soal keterangan 2 saksi ini sudah pernah disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Menurut dia, kedua saksi tersebut tidak mengetahui kerjadian.
"Ya, mereka sudah diminta keterangan, tidak tahu (kejadian) persisnya seperti apa, ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).
Surawan mengatakan, kedua saksi itu tidak menemani Arighi semalaman.
"Mereka cuma beberapa jam bertemu Arighi, tidak semalaman," kata dia.
Sementara itu, Arighi sempat mengaku memiliki bukti keberadaan kedua saksi tersebut.
Bukti tersebut yakni merupakan sebuah foto.
"Ada (bukti) foto, cuma HP nya tuh rusak," kaya Arighi di Youtube Luruskan.
Arighi mengurai, foto itu memperlihatkan kedua temannya berada di konter HP tersebut.
Foto itu ditujukan Arighi untuk mengajak mabar Mobile Legend yang biasanya untuk 5 orang.
| Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
|
|---|
| Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
|
|---|
| Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.