Peternak di Banten Jadi Tersangka

Reaksi Hotman Paris Saat Muhyani Peternak di Banten Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri Dibebaskan

Kisah kasus Muhyani (58) peternak di Banten yang jadi tersangka usai tewaskan pencuri ternaknya hingga saat ini masih menjadi sorota.

Editor: Kartika Aditia
Instagram Hotman Paris dan Kompas.com
Kolase Hotman Paris (kiri) dan Muhyani (kanan). Reaksi Hotman Paris Saat Muhyani Peternak di Banten Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri Dibebaskan 

Selain itu, hasil visum et repertum RS Bhayangkara juga menjadi bahan pertimbangan dalam membebaskan Muhyani.

Adapun berdasarkan hasil visum, diperoleh kesimpulan bahwa korban tak langsung meninggal begitu Muhyani melakukan perlawanan menggunakan gunting.

Baca juga: Viral Momen Driver Ojol Kebingungan Saat Penumpang Wanita Menangis Gegara Bertengkar dengan Pacar

Meninggalnya korban lantaran mengalami pendarahan dan tak segera memperoleh bantuan.

"Dan dari berkas perkara terungkap korban sempat meminta bantuan AS, Terpidana yang melakukan pencurian yang sudah dijatuhi pidana selama 1 tahun penjara untuk menolongnya, akan tetapi karena tidak ditolong oleh AS, korban meninggal di area persawahan," jelas Didik.

Lebih lanjut, dari berkas perkara juga terungkap bahwa Muhyani terpaksa melakukan perlawanan menggunakan gunting karena terancam dengan korban yang membawa golok.

"Pada saat kejadian, korban hendak mengeluarkan sebilah golok yang telah dipersiapkannya ketika tertangkap tangan oleh Terdakwa," terangnya.

Kendati demikian, jaksa memutuskan menghentikan dan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) per hari Jumat.

"Berdasarkan kesimpulan, pembelaan terpaksa dapat dibuktikan, memang benar telah dilakukan oleh terdakwa Muhyani. Jadi perkara itu close dan tidak dilakukan penuntutan," ujar Didik.

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved