Berita Rejang Lebong

Remaja asal Kepahiang Diperkosa Bos Tempatnya Bekerja di Curup Rejang Lebong

Remaja berusia 15 tahun warga Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diduga diperkosa pedagang cendol yang merupakan bos korban.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Humas Polres Rejang Lebong
Orangtua korban saat sedang membuat laporan dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya ke Polres Rejang Lebong pada Rabu (20/12/2023) sore. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diduga diperkosa oleh pedagang es cendol yang merupakan bos korban sendiri.

Peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Selasa malam (19/12/2023) di kediaman terlapor inisial RE di Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Akibat perbuatan itu, korban merasa trauma berat dan melapor ke Polres Rejang Lebong.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan ada laporan yang masuk ke Polres Rejang Lebong pada Rabu (20/12/2023) sore.

Laporan yang diterima oleh SPKT Polres Rejang Lebong ini terkait dugaan tindak pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Di dalam laporan itu disebutkan bahwa korban dan pelaku ini merupakan karyawan dan bosnya tempat korban bekerja berjualan es cendol," kata Sinar.

Adapun kronologi kejadian ini bermula saat korban sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (19/12/2023) selesai berjualan.

Kemudian terlapor mengajak korban ke rumahnya yang berada di Kecamatan Curup Selatan dengan maksud agar korban tinggal di rumah tersebut pada saat kerja berjualan cendol milik terlapor.

Setelah itu terlapor dengan korban pergi ke rumah tersebut dan setiba di sana rumah dalam keadaan sepi.

Tak lama berselang, datanglah pihak keluarga dari terlapor ke rumah tersebut.

Selanjutnya terlapor ada menghubungi teman dari korban untuk mengantarkan pakaian milik korban.

Teman korban pun lalu mengantar pakaian korban.

Terlapor menyuruh teman korban untuk pulang dengan alasan tidak boleh lama-lama di rumahnya.

Tak berselang lama kemudian keluarga dari terlapor juga pergi keluar dengan diantar oleh terlapor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved