Berita Kepahiang
Sekda Kepahiang Tanggapi Soal Dugaan Oknum Kepala Dinas Ikut Kampanye, Serahkan ke Bawaslu
Sekda Kepahiang beri Tanggapan Soal Oknum Kepala Dinas yang diduga melakukan kampanye di rumahnya.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono turut menanggapi Oknum Kepala Dinas yang diduga ikut berkampanye dengan menegakkan Alat Praga Kampanye (APK) di rumahnya.
Hartono menjelaskan, terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas.
Ia menyerahkan proses seluruhnya ke pihak Bawaslu Kepahiang, untuk melakukan proses selanjutnya.
"Kita serahkan seluruh proses ke pihak Bawaslu Kepahiang, jika proses yang dilakukan pihak Bawaslu sudah keluar, akan kita tindaklanjuti," ungkap Hartono saat diwawancarai, pada Kamis (21/12/2023).
Namun, dalam hal ini bisa dilihat, lanjut Hartono, apakah oknum Kepala Dinas ini, mungkin memiliki keluarga dan ikut partai politik.
Dari informasi yang ia ketahui, istri dari oknum Kepala Dinas ini ikut dalam Partai Politik.
Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Oknum Kadis di Kepahiang Diduga Ikut Kampanye, Pasang APK Caleg
"Setahu saya oknum Kepala Dinas ini, istrinya ikut Partai Politik," jelas Hartono.
Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN, yang diduga melakukan pelanggaran, karena diduga berkampanye dengan memasang APK di rumahnya.
Hartono menjelaskan, hal itu tidak boleh dilakukan oleh ASN, karena dikahwatirkan mengganggu netralitas ASN.
"Kita harapa seluruh ASN untuk tidak terlibat politik praktis, terutama saat ini masih tahun Pemilu, karena ada sanksinya untuk ASN yang melanggar," tutup Hartono.
Bawaslu Terima Laporan
Oknum Kepala Dinas di Kepahiang diduga ikut berkampanye dengan menaruh alat praga Kampanye calon legislatif di rumahnya.
Terkait hal itu, Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Prianto sudah menerima laporan tersebut.
"Sudah kita terima laporan adanya dugaan pelanggaran, dimana oknum ini (Kepala Dinas, red) memasang APK di rumahnya," ungkap Erwin, saat diwawancarai pada Kamis (21/12/2023).
Erwin menjelaskan, untuk langkah saat ini pihaknya memanggilnya oknum tersebut untuk dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.
Kemudian dari klarifikasi nanti, akan ditentukan apakah yang dilakukan oknum Kepala Dinas ini, ada unsur pelanggaran atau tidak.
"Kita panggil dulu, kita mintai keterangan beliau, seperti apa nanti keterangannya," tutur Erwin.
Bawaslu Kepahiang, telah menegur oknum Kepala Dinas yang diduga melakukan pelanggaran saat kampanye.
Baliho milih peserta pemilu ataupun calon legislatif tersebut juga sudah di copot oleh oknum Kepala Dinas tersebut.
"Untuk APKnya sudah dicopot oleh oknum tersebut, usai kita menerima laporan sudah kita lakukan peneguran terhadap oknum itu," jelas Erwin.
Pihaknya juga sudah melakukan rapat pleno terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas tersebut.
Nanti hasil dari rapat pleno dan juga klarifikasi, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi ke pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Untuk output nanti, bisa ada sanksi administrasi ataupun juga sanksi lainnya," tutup Erwin.
| Aksi Maling Embat Ratusan Gram Emas dan Uang Milik Warga Kepahiang, Modus Pura-pura Belanja |
|
|---|
| Penyebab Nomor Induk PPPK Paruh Waktu di Kepahiang Belum Keluar, Kendala di BKN? |
|
|---|
| Melihat PLTA Musi Kepahiang Bengkulu, Pembangkit Listrik 1,3 Kilometer di Bawah Tanah |
|
|---|
| Jalan Provinsi Dikeluhkan Warga Pasar Ujung, Bupati Bakal Kirim Surat ke PUPR Bengkulu |
|
|---|
| Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Penerima Bansos di Kepahiang Bengkulu Mendadak Mundur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekda-Kepahiang-beri-Tanggapan-soal-dugaan-Oknum-Kepala-Dinas-yang-diduga-terlibat-kampanye.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.