Rekrutmen Pengawas TPS
Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024, Catat Tanggal dan Syaratnya
Awal 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Provinsi Bengkulu akan segera membuat rekruitmen petugas pengawas
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Awal 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Provinsi Bengkulu akan segera membuat rekruitmen petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Kordiv SDM, Debisi Ilhodi,S.Sos, menjelaskan pengawas TPS ini nanti mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari pencoblosan.
"Iya, sebentar lagi akan dibuka seleksinya (Pengawas TPS, red) minggu ini kita melakukan sosialisasi, InsyaAllah mulai tanggal 2-6 Januari nanti dibuka, " kata Debisi, Jumat (22/12/2023).
Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Oknum Kadis di Kepahiang Diduga Ikut Kampanye, Pasang APK Caleg
Ia menjelaskan, masa tugas Pengawas TPS adalah satu bulan, terhitung 23 hari sebelum hari pemungutan dan 7 hari setelah hari pemungutan, dimana setiap satu TPS membutuhkan satu Pengawas TPS.
"Untuk informasi lebih lanjut, bisa pantau selalu media sosial dan website Bawaslu atau konfirmasi langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota setempat dan Kantor Panwascam setempat, " ajak Debisi.
Berikut Timeline Pembentukan Pengawas TPS Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024:
1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran
19- 31 Desember 2023 (12 hari)
2. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1)
- 2-6 Januari 2024 (5 hari)
3. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran
- 2-6 Januari 2024 (5 hari)
4.Pengumuman Perpanjangan
- 7 Januari 2024 (1 hari)
5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2)
- 7-8 Januari 2024 (2 hari)
6. Penelitian berkas pendaftaran di masa
- 7 - 8 Januari 2024 (2 hari)
7. Pengumuman Lulus Administrasi
- 10 Januari 2024 (1 hari)
8. Tanggapan /masukan masyarakat
- 10 - 21 Januari 2023 (12 hari)
9.Wawancara
- 2-17 Januari 2024 (16 hari)
10. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara
- 18 - 19 Januari 2024 (2 hari)
11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II)
- 19-21 Januari 2024 (3 hari)
12.Pelantikan Pengawas TPS
- 22 Januari 2024 (2 hari)
13. Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas
- 24 Januari -7 Februari 2024 (15 hari)
| Peran Sonny Adnan Eks Dirut PT RSM di Balik Korupsi Tambang Bengkulu Rugikan Negara Rp500 Miliar |
|
|---|
| Peran Toto Suharto Pimpinan KJPP Mark Up Harga Pembebasan Lahan Tol Bengkulu |
|
|---|
| Dari Gubuk 3x3 Meter Jadi Pos Kamling Juara, Bukti Kompak Warga RT 19 Kota Bengkulu Jaga Keamanan |
|
|---|
| Lagi! Eks Dirut PT Ratu Samban Mining Jadi Tersangka ke-13 Kasus Korupsi Tambang Bengkulu |
|
|---|
| Penyebab Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa: Tegaskan Tidak Bisa Hanya Cinta Saja? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-Bawaslu-Provinsi-Bengkulu-baru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.