Kasus Pembunuhan Subang

Mimin Tersangka Kasus Subang Jatuh Sakit, Berobat Usai Praperadilan: Cukup Stres

Mimin yang merupakan istri kedua Yosef kini dikabarkan mengalami sakit usai praperadilan atas status tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang

Editor: Kartika Aditia
TribunnewsBogor.com/Kolase
Mimin Tersangka Kasus Subang Jatuh Sakit, Berobat Usai Praperadilan: Cukup Stres 

Mimin, kata Rohman, tak menyangka dituduh terlibat pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Terlebih banyak masyarakat percaya bahwa Mimin, Arighi dan Abi Aulia terlibat pembunuhan Tuti dan Amel.

"Kenapa orang begitu saya menuduh saya melakukan pembunuhan sementara saya dan anak saya di tempat berbeda dan tidak di TKP," katanya.

Rohman Hidayat menerangkan Mimin kerap menangis menghadapi kasus Subang.

"'Kenapa ada yang percaya sampai saya jadi tersangka'. Bu Mimin nangis," katanya.

Selain Mimin, kata Rohman, Arighi dan Abi Aulia pun begitu.

Arighi dan Abi mengalami stres menghadapi proses hukum kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Dua bulan terkahir memang stres mereka," katanya.

Tersangka Mimin Gugat Polisi

Sebelumnya, tersangka Mimin dan anaknya digugat polisi.

Menjelang kasus ini disidangkan, tiga tersangka yakni Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Rabu (22/11/2023).

Permohonan itu tercatat dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2023/PN Bdg dan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, jadwal sidang pertama praperadilan itu sudah keluar.

Mimin, Arighi, dan Abi akan menjalani sidang pertama di ruangan Wirjono Prodjodikoro, PN Bandung, pada Senin, 4 Desember 2023 pukul 09.00 WIB.

Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan berharap permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus Subang lain ditolak.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved