Bengkulupedia
Syarat dan Jadwal Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024, Bawaslu Bengkulu Utara Butuh 890 Pengawas
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara resmi membuka pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS
- Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
Berkas pendaftaran pengawas TPS adalah sebagai berikut:
1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pas foto 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
4. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir
5. Daftar Riwayat Hidup
6. Surat pernyataan bermaterai 10.000
Berikut tahapan rekrutmen pengawas TPS Bawaslu Bengkulu Utara:
syarat pengawas tps
pengawas tps
Rekrutmen Pengawas TPS
Pemilu 2024
Bawaslu Bengkulu Utara
Bengkulu Utara
Bengkulupedia
Bengkulu
| Profil I Made Ardana, Kepala BPBD Kota Bengkulu yang Baru, Ternyata Lulusan Arsitektur UGM |
|
|---|
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
|
|---|
| Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-BU-Tri-Suyanto-21.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.