Bengkulupedia
Syarat dan Jadwal Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024, Bawaslu Bengkulu Utara Butuh 890 Pengawas
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara resmi membuka pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto. Ada 890 pengawas TPS yang akan direkrut bawaslu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
- Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
- Pendaftaran dan penerimaan berkas : 2-6 Januari 2024
- Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
- Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
- Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
- Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
- Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
- Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
- Wawancara: 2-17 Januari 2024
- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
- Pergantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024
- Pelantikan PTPS: 22 Januari 2024
Tags
syarat pengawas tps
pengawas tps
Rekrutmen Pengawas TPS
Pemilu 2024
Bawaslu Bengkulu Utara
Bengkulu Utara
Bengkulupedia
Bengkulu
Berita Terkait: #Bengkulupedia
| Profil I Made Ardana, Kepala BPBD Kota Bengkulu yang Baru, Ternyata Lulusan Arsitektur UGM |
|
|---|
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
|
|---|
| Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-BU-Tri-Suyanto-21.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.