Suami Mutilasi Istri di Kota Malang

Pengakuan James Loodewyk, Serahkan Diri ke Polisi Usai Mutilasi Istri Gegara Dihantui 'Arwah' Korban

Pengakuan James Loodewyk, suami di Malang, Jawa Timur yang tega mutilasi istri. Diketahui, James Loodewyk menyerahkan diri ke polisi usai memutilasi

Editor: Kartika Aditia
Surya Malang
Pengakuan James Loodewyk, Serahkan Diri ke Polisi Usai Mutilasi Istri Gegara Dihantui 'Arwah' Korban 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan James Loodewyk, suami di Malang, Jawa Timur yang tega mutilasi istri.

Diketahui, James Loodewyk menyerahkan diri ke polisi usai memutilasi istri di dalam rumah menjadi 10 bagian.

Adapun aksi keji yang dilakukan James Loodewyk Tomatala (61) terhadap istrinya sendiri Ni Made Sutarini (55).

Kasus pembunuhan dilakukan di rumahnya di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023) siang.

Terungkap alasan James Loodewyk menyerahkan dirinya ke polisi uai memutilasi sang istri.

Berdasrakan pengakuan James loodewk terhadap kuasa hukumnya, Guntur Putra Abdi Wijaya menyatakan kliennya dihantui usai membunuh korban.

"Jadi, tersangka ini membunuh dan memutilasi pada Sabtu (30/12/2023) siang. Dan pada malam harinya, tersangka merasa dihantui sama korban,"

"Bahkan di malam hari itu, tersangka tidak tidur sama sekali karena terus dibayang-bayangi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (4/1/2024).

Karena dihantui korban itulah, yang membuat tersangka tidak tahan dan menyerahkan diri ke polisi.

Baca juga: Nasib Pilu Nenek 78 Tahun di Surabaya Digugat Menantu Diduga Gelapkan Cincin Kawin, Kini Dipenjara

"Semalam itu tersangka berpikir. Dan pada pagi esok harinya, minta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban,"

"Tetangganya ini ketakutan dan lari. Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi," ungkapnya.

Tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka James Loodewyk Tomatala dijerat dengan pasal berlapis.

Yaitu, Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Dari hasil penyelidikan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.

Curhat Pilu Anak Korban

Curhat pilu anak korban mutilasi oleh suami di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang alami syok dapat kabar sang ibu jadi korban.

Pasca-kejadian, pihak kepolisian pun segera menyelidiki kasus tersebut.

Tak cuma itu, penyidik juga menghubungi keluarga korban guna memberikan informasi pilu tersebut, termasuk anak-anak korban sekaligus pelaku.

Dihubungi keluarganya atas kasus pembunuhan tersebut, anak kandung korban sekaligus pelaku segera bereaksi.

Salah satu anak korban, Sera tampak syok atas kabar bahwa sang ibu meninggal dunia di tangan ayahnya.

Tengah bekerja di Singapura, Sera pun segera terbang ke Indonesia.

Baca juga: Kisah Pilu Dibalik Kecelakaan Dua Kereta Api di Cicalengka, Masinis Wafat Setelah Ulang Tahun Anak

Kepada sahabatnya, Sera mengurai curhatan sedihnya atas kasus pembunuhan yang menimpa sang ibu.

"Anaknya yg cewek temenku kerja di NH Singapore.. Ini otw balik ke Indo masih delayed flight nya.(Anak korban) shock banget. Dia wktu kerja dpt tlfon dari keluarganya," kata Melia dikutip TribunnewsBogor.com dari kolom komentar unggahan info malangan di Instagram, Selasa (2/1/2024).

Motif Pembunuhan

Terungkap motif dari tersangka JM (61) yang tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang berinisial NMS (55).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban.

"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah. Namun kemarin itu, Sabtu (30/12/2023) korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan," kata Kompol Danang.

Ketika itu tetangga sempat mendengar ada suara cekcok, namun tidak lama kemudian, sama sekali tidak terdengar suara korban.

"Kemudian pada hari ini, korban ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).

Danang menjelaskan, bahwa potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember.

"Iya, di dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka," tambahnya.

Baca juga: Sosok Anak Anggota DPRD Kepri yang Dianiaya Cogil Satria Mahatir Ternyata Masih Kelas 10 SMA

Sumber: TribunMedan

Dapatkan Juga Informasi Lainya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved