Berita Rejang Lebong

Polsek PUT Rejang Lebong Berhasil Tangkap Pelaku Begal dan Buronan Bobol Rumah

Polsek PUT Rejang Lebong Berhasil Amankan DPO Pencurian. Dimana aksi tersebut terjadi pada Agustus 2023 lalu. Juga ada dua TKP curanmor.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
HO TribunBengkulu.com/Polsek PUT
Polsek PUT berhasil mengamankan DPO pencurian dan pelaku begal yang meresahkan masyarakat pada Sabtu (13/1/2024) pagi. 

"Pelaku ini ditangkap dari perkara 363 curat, Tapi setelah pengembangan ternyata pelaku terlibat perkara curas atau begal juga," papar Hengky.

Kapolsek menambahkan, aksi curas atau begal yang dilakukan oleh pelaku ini bukan terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau melainkan di jalan yang berada di dalam gang.

Meskipun pengakuan pelaku seperti itu, pihakn kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.

Lantaran dua kasus begal itu hingga saat ini belum ada laporannya sama sekali ke Polsek PUT atau Polres Rejang Lebong.

"Tapi tidak ada laporan, dari pengakuannya itu kasusnya terjadi tahun 2023 kemarin, tapi bukan di jalan lintas," jelas Hengky.

Dari pengakuan pelaku juga, hasil kejahatan baik itu bobol rumah maupun curas telah habis digunakannya.

Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

Sedangkan sisanya digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

"Hasil kejahatan itu pelaku gunakan untuk narkoba dan foya-foya," ucap Hengky.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved