Pemilu 2024
1.300 Jiwa Pemilih Pemula di Bengkulu Selatan Belum Lakukan Perekaman e-KTP
Sebanyak 1.300 pemilih pemula di Kabupaten Bengkulu Selatan belum melakukan perekaman e-KTP.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sebanyak 1.300 pemilih pemula di Kabupaten Bengkulu Selatan belum melakukan perekaman e-KTP.
Pemilih pemula ini sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Total ada 126.581 warga Bengkulu Selatan masuk DPT.
Data pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP setelah dinas dukcapil melakukan identifikasi terhadap seluruh dokumen Kartu Keluarga yang tersebar di 11 Kecamatan.
"Didapatkan dari hasil identifikasi Kartu Keluarga (KK) yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Bengkulu Selatan," kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu S.E.
Lanjut Bayu, terbanyak dari data ribuan masyarakat yang sudah memilih namun belum memiliki e-KTP adalah katagori pemilih pemula atau yang baru saja memasuki usia 17 tahun.
Kedepannya, pihaknya akan kembali datang jemput bola ke sekolah-sekolah yang ada di Bengkulu Selatan, khusus SMA dan SMK untuk melakukan perekaman e-KTP.
Bagi pemilih pemula yang ingin melakukan perekaman langsung ke Dukcapil Bengkulu Selatan, tidak ada larangan.
"Nanti kita turun lagi ke sekolah-sekolah seperti biasa. Tetapi tidak ada larangan bagi para pemilih pemula untuk langsung melakukan perekaman di Dukcapil Bengkulu Selatan," jelas Bayu.
Untuk diketahui, salah satu syarat untuk bisa menyalurkan hak pilih nantinya, adalah harus memiliki KTP elektronik.
Baca juga: Kabar Gembira Pemkab Bengkulu Selatan Bakal Usulkan Perekrutan CPNS dan PPPK 2024
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekam-E-KTP-BS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.