Berita Bengkulu Selatan

Kuras Saldo ATM Mahasiswi Ratusan Juta, Pemuda di Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi

Kuras saldo ATM teman sendiri hingga ratusan juta rupiah, pemuda inisial MK (23) warga Bengkulu Selatan ditangkap polisi.

Ho Polres Bengkulu Selatan
MK (23) warga Jalan Ketapang Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu ditangkap polisi usai kuras saldo ATM mahasiswi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Kuras saldo ATM teman sendiri hingga ratusan juta rupiah, pemuda inisial MK (23) warga Jalan Ketapang Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu ditangkap polisi.

Korbannya Maya Puspita Sari (20) warga Desa Durian Seginim Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.

Peristiwa pencurian uang di rekening diketahui tak lama setelah korban pulang usai pergi dengan pelaku, Minggu sore (7/1/2024) pukul 16.33 WIB.

Kronologinya, awalnya korban pergi bersama pelaku untuk melakukan setor tunai ke ATM center yang berada di BRI Cabang Manna, senilai Rp 11.700.000.

Pada saat korban melakukan setor tunai, pelaku yang bertatus sebagai teman memang berdiri tidak jauh dari korban.

Kemudian, karena masih menyisakan uang senilai Rp 1.300.000 yang tidak bisa disetorkan lewat mesin ATM. Lalu korban melakukan setor tunai di salah satu BRI Link.

Setelah semuamnya selesai dilakukan setor tunai ke rekening korban, keduanya melanjutkan perjalanan ke kawasan wisata Pantai Pasar Bawah.

Setiba di kawasan wisata Pantai Pasar Bawah, korban meminta tolong kepada pelaku untuk membeli makan.

Pelaku pergi menggunakan sepeda motor milik korban. Padahal, dompet dan barang berharga lainnya berada di bawah jok sepeda motor korban.

Tidak lama berselang, pelaku pun kembali dan melanjutkan duduk menemani korban di pinggir Pantai Pasar Bawah.

Lantaran firasat tidak enak dan ada rasa curiga ke pelaku, setelah pulang dari kawasan wisata Pantai Pasar Bawah, korban berinisiatif untuk mengecek saldo yang ada pada ATM miliknya.

Semula saldo keseluruhan ATM milik korban senilai Rp 108.000.000. Tetapi, setelah dilakukan pengecekan, saldo korban hanya tersisa Rp 3.113.000.

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi, S.H membenarkan jika pelaku berhasil diamankan pada Senin (15/1/2024).

"Kemarin kita (pelaku, red) amankan. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkap Sarmadi.

Atas peristiwa tersebut, korban kehilangan saldo senilai Rp 105.000.000. Sementara pelaku disangkakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun.

"Hasil pemeriksaan sementara, korban merugi di angka Rp 105.000.000. Pelaku terancam penjara maksimal 5 tahun," jelas kasi humas.

Baca juga: 1.300 Jiwa Pemilih Pemula di Bengkulu Selatan Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved