Berita Seluma

Sekda Seluma Hadianto Sebut Realisasi Dana Stunting Tanggungjawab OPD Penerima

Pengusutan alokasi dana fiskal stunting Rp 5,7 miliar tahun 2023 terus digeber Aparat Penegak Hukum (APH), Kejari dan Polres Seluma.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Sekda yang juga Ketua TAPD Seluma H. Hadianto menjelaskan terkait alokasi dan realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima dari Menkeu tahun 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pengusutan alokasi dana fiskal stunting Rp 5,7 miliar tahun 2023 terus digeber Aparat Penegak Hukum (APH), Kejari dan Polres Seluma.

Pemanggilan terhadap OPD penerima terus dilakukan, dalam rangka pulbaket dan puldata.

Merespon pengusutan yang dilakukan APH, Sekda Seluma H. Hadianto menyebut jika realisasi dana fiskal stunting ini adalah tanggungjawab masing-masing OPD penerima.

"Semua sudah dialokasikan ke OPD yang terkait dan terlibat dalam penanganan stunting. Sehingga untuk realisasinya adalah tanggungjawab OPD penerimanya," kata sekda.

Terkait alokasi ke OPD, semua telah tepat, termasuk besarannya. Sehingga untuk merealisasikan adalah kewenangan OPD, karena juknis dan juklak telah disampaikan sebelum dana fiskal stunting ini dialokasikan.

"Tugas kami TAPD sebatas mengalokasikan. Jika dana itu telah masuk ke OPD, maka telah menjadi tanggungjawab OPD untuk merealisasikan sesuai dengan kegunaan anggaran tersebut," jelas sekda yang juga Ketua TAPD ini.

Sekda meyakini bahwa realisasi dana fiskal stunting ini tidak ada permasalahan.

Sebab dana yang dialokasikan dua tahap di bulan November 2023 oleh Menkeu ini semua telah diterima oleh Pemkab Seluma.

"Jika bermasalah saya yakin tidak akan dicairkan tahap duanya oleh Menkeu. Tapi buktinya ini semua sudah masuk ke kasda, jadi saya rasa tidak ada permasalahan," ungkap sekda.

Namun demikian sekda mendukung langkah APH mengusut realisasi dana fiskal stunting ini. Agar semua jelas, terlaksana sesuai dengan peruntukannya.

"Kita dukung APH mengusut ini, karena memang sudah menjadi tugas mereka," jelas sekda. 

Untuk diketahui, alokasi dan realisasi dana fiskal stunting sebesar Rp 5,7 miliar tahun 2023 ini tengah dilidik kejari dan Polres Seluma.

Aparat penegak hukum mencurigai adanya dugaan penyelewengan terhadap realisasi anggaran yang diperuntukan untuk percepatan penurunan stunting.

Diduga anggaran fiskal stunting ini dialokasikan tak tepat sasaran, selain itu diduga juga realisasinya banyak fiktif mengikuti petunjuk oknum yang mengatur alokasi dan realisasi anggaran bantuan Menkeu RI ini. 

Baca juga: Usut Dana Stunting Rp 5,7 Miliar di Seluma, Jaksa Periksa Dinkes dan Perkimhub, Polisi Panggil DLH

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved