Pemilu 2024
KPU Mukomuko Temukan Surat Suara Rusak dan Cacat, Lakukan Penyortiran Ulang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko akan melakukan penyortiran ulang terkait 5 jenis surat suara pada Pemilu 2024.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko akan melakukan penyortiran ulang untuk 5 jenis surat suara pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Mukomuko Deny Setiabudi menjelaskan, penyortiran ulang dilakukan lantaran adanya surat suara yang cacat.
"Kita akan melakukan penyortiran ulang kembali untuk surat suara yang masuk ke KPU Mukomuko," ungkap Deny saat diwawancara, Kamis (25/1/2024).
Lanjut Deny, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilu 2024.
Saat dilakukan penyortiran, ditemukan adanya surat suara yang cacat. Terkait hal itu pihaknya akan melakukan penyortiran ulang.
"Surat suara yang rusak ini, tak bisa digunakan kembali, namun kalau yang cacat ini surat suaranya tidak merusak di dalam kotak," tutur Deny.
Kemudian untuk jumlah surat suara yang rusak, ia belum bisa menyampaikan jumlah surat suara yang rusak.
Pasalnya, KPU masih akan melakukan penyortiran ulang surat suara untuk Pemilu 2024.
"Nanti sudah dilakukan penyortiran ulang akan diketahui jumlah surat suara yang rusak, untuk surat suara rusak ini satu hari sebelum hari pemilihan, nanti akan dimusnahkan dengan cara dibakar," jelas Deny.
Perihal surat suara yang rusak dan cacat ini, pihaknya sudah melaporkannya ke Bawaslu, KPU Provinsi maupun KPU RI.
Pihak KPU Mukomuko juga sudah melaporkan surat suara yang rusak dan cacat ini ke aplikasi SILOG.
"Dalam waktu dekat ini juga, informasinya surat suara yang rusak ataupun yang kurang ini, sudah dalam proses pencetakan di RI mungkin dalam minggu ini akan masuk ke Mukomuko," ujar Deny.
Untuk diketahui, jumlah surat suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Berjumlah 141.237 lembar surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, kemudian untuk DPD RI berjumlah 141.237 lembar.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.