Berita Bengkulu

"Nggak Ada Saya Cakar", Pengakuan Lurah Pekan Sabtu Bengkulu Disebut Aniaya Caleg

Dilaporkan ke Polisi Oleh Caleg, Lurah Pekan Sabtu Bengkulu Bantah Lakukan Penganiayaan

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Dilaporkan ke polisi oleh calon anggota legislatif (Caleg), Lurah Pekan Sabtu Kota Bengkulu, Hendri Vatina Elmi membantah telah melakukan penganiayaan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dilaporkan ke polisi oleh calon anggota legislatif (Caleg), Lurah Pekan Sabtu Kota Bengkulu, Hendri Vatina Elmi membantah telah melakukan penganiayaan.

Hendri sebelumnya dilaporkan oleh seorang Caleg DPRD Kota Bengkulu, atas nama Edi Heriyanto pada Senin (22/1/2024) lalu.

Menurut Edi, dalam laporannya ia merasa telah dipermalukan dan dianiaya, saat mediasi sengketa lahan di kawasan Air Sebakul Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Saat dikonfirmasi, Hendri menganggap bahwa laporan Edi ke Polda Bengkulu tidaklah benar.

Hendri mengakui bahwa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Edi, seperti apa yang dilaporkan Edi kepada pihak Polda Bengkulu.

"Soal pak Edi bilang saya dorong dia, memang waktu itu, posisinya dia datang saya datang, jadi karena terlalu dekat saya dorong, nggak ada saya cakar, memangnya saya perempuan. Demi Allah saya bersumpah, kita punya saksi banyak disitu," ungkap Hendri, Sabtu (27/1/2024).

Menurut Hendri dirinya tidak memiliki kepentingan atas sengketa yang dialami oleh Edi maupun lawannya.

Dirinya sebagai aparat pemerintahan hanya menjembatani dan mencari jalan keluar atas kasus tersebut.

Baca juga: Disidak Dewan, Lurah Lingkar Timur Kota Bengkulu Curhat Gedung Sudah Rusak 10 Tahun

Sementara itu menanggapi laporan yang telah dibuat oleh Edi, Hendri juga ikut memberikan tanggapan.

Menurutnya sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya tentu akan memenuhi panggilan kepolisian jika memang diperlukan.

"Saya sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan ini, apalagi dia kan Caleg, harusnya tidak usah sampai seperti ini. Kalau terpilih dia kan wakil rakyat nanti, masa wakil rakyat perwujudannya seperti itu," kata Hendri.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Edi melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke SPKT Polda Bengkulu pada Senin (22/1/2024) lalu.

Namun dirinya baru dipanggil kembali oleh Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan atas laporannya tersebut pada Kamis (25/1/2024).

Diceritakan Edi, kronologi kejadian bermula saat dirinya mengalami sengeketa lahan dengan seseorang.

Baca juga: Imbas Aniaya Anak Pejabat & 2 Wanita, Perwira TNI di Purwokerto Dihukum Penundaan Kenaikan Pangkat

Kemudian atas adanya sengketa lahan tersebut, dirinya diminta untuk melakukan mediasi di lokasi lahan.

Awalnya Edi diminta untuk menunjukkan lahan miliknya, dan begitupun dengan lawannya juga demikian.

Benar saja antara Edi dan lawannya tersebut memang memiliki lahan yang sama, dan keduanya memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dari kelurahan.

Hanya saja menurut Edi SKT miliknya jauh lebih tua, jika dibandingkan dengan SKT milik lawannya tersebut.

Saat ini lahan tersebut juga sudah diratakan menggunakan alat berat oleh Edi dan sudah dibuat pola kapling, dan selama ini tidak ada komplain.

Namun tiba-tiba saat ini muncul peta bidang, yang membuat Edi merasa dirugikan dan melakukan protes.

Akan tetapi saat pelapor Edi memprotes, terlapor kemudian langsung marah dan mendorong serta mencakar pelapor di bagian dekat dada.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima karena telah merasa dipermalukan di depan orang banyak.

Kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polda Bengkulu.

Akan tetapi berdasarkan konfirmasi dari dari pelapor, kejadian tersebut tidaklah benar, dan terlapor siap untuk menceritakan kejadian sebenarnya kepada pihak kepolisian.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved