Calon DPD RI Elisa Ermasari Dilaporkan
Bagi-bagi Minyak Goreng, Calon DPD RI Bengkulu Elisa Ermasari Dilaporkan ke Bawaslu
Bagi-bagi minyak goreng, Calon DPD RI Dapil Bengkulu Elisa Ermasari dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.
|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu. Bagi-bagi minyak goreng, Calon DPD RI Dapil Bengkulu Elisa Ermasari dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Terkait hal ini, Pengacara Elisa Ermasari, Sudi S Simarmata, SH mengatakan membantah akan adanya tuduhan tersebut.
"Kita Tim Elisa Ermasari dalam berkampanye tunduk pada peraturan perundang undangan. Mengenai minyak goreng yang jelas itu di luar perintah kami dari Tim Pemenangan Elisa Ermasari. Dan sampai saat ini kami baru hanya mendapatkan informasi ini dari media," kata Sudi.
Sementara itu, mengenai kabar adanya pelaporan dugaan pelanggaran ini, pihaknya akan kooperatif bila benar adanya. Dipastikan setiap proses yang ada di Bawaslu Provinsi Bengkulu akan diikuti.
"Kalaupun ada laporan Bawaslu maka kami serahkan proses hukumnya di Bawaslu, kita tunggu saja," beber Sudi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-Bawaslu-Provinsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.