Bocah di Bogor Disiksa Ayah Kandung

Kondisi Terkini Bocah Perempuan di Bogor yang Disikas-Dipaksa Ngamen Ayah Kandung dan Ibu Tirinya

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, semenjak viral dengan tubuh penuh luka lebam kemerahan bekas pukulan.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase N Bocah Perempuan yang Disiksa Ayah Kandung (Kiri) dan Ilustrasi Penangkapan (Kanan). Kondisi Terkini Bocah Perempuan di Bogor yang Disikas-Dipaksa Ngamen Ayah Kandung dan Ibu Tirinya 

Cerita Bu RT

Cerita Bu RT soal N bocah perempuan berusia 7 tahun di Bogor, disiksa ayah kandungnya dan tiap hari setor hasil ngamen ke ibu tiri.

Menurut Tri Rahayu, istri ketua RT setempat, N yang masih duduk di SD Negeri Cogreg 2, tinggal mengontrak bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Tri Rahayu mengungkapkan ayah kandung N sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan, memiliki sifat pendiam di lingkungan sekitarnya.

"Bapaknya tukang bangunan. Orangnya mah pendiam, tapi siapa yang tahu kalau di rumahnya terjadi hal seperti ini," ujarnya pada TribunnewsBogor.com saat ditemui dikediamannya, Minggu (4/2/2024).

Ayu, sapaan akrab Tri Rahayu, menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami oleh N sudah berlangsung lama, namun baru dilaporkan ke polisi saat ini.

"Kekerasannya sudah lama terjadi, tetapi baru dilaporkan ke polisi. Anaknya disabet pakai hanger kabel dan langsung dilaporkan ke polisi pada Sabtu siang kemarin," paparnya.

Sri juga mengungkapkan bahwa N sering dipaksa mencari uang oleh orangtuanya di jalanan.

"Bener disuruh ngamen, kalau ibunya terlibat nggak soal kekerasan itu saya tidak tahu," tandasnya.

Pengakuan Ayah N

Pengakuan sementara dari sang ayah N bocah perempuan yang berusia 7 tahun dihadapan Polisi,

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mentakan, terduga pelaku menyiksa korban hingga babak belur lantaran korban yang rewel jadi alasan kekerasan tersebut.

"Pengakuan sementara dianiaya karena katanya sering rewel, itu saja sih alasan yang disampaikan si bapak, sering rewel makanya dilakukan penganiayaan itu," kata AKP Teguh Kumara, Minggu (4/2/2024).

Namun, kata dia, sang ayah si terduga pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya ini sementara masih berstatus sebagai saksi terperiksa.

Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut termasuk dengan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui sejauh mana peran penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban ini.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved