Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim

Kesaksian Palsu Siswa SMK Usai Bunuh Satu Keluarga di Kaltim, Lapor RT Lihat Kejadian Pembunuhan

Usai membunuh, JND berganti baju lalu mengajak kakaknya melapor ke RT soal adanya kasus pembunuhan di rumah tetangganya, WL

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Tampang JND (Kiri) dan TKP Kejadian (Kanan). Kesaksian Palsu Siswa SMK Usai Bunuh Satu Keluarga di Kaltim, Lapor RT Lihat Kejadian Pembunuhan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kesaksian palsu JND siswa SMK usai bunuh satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, pada Selasa (6/1/2024) sempat lapor RT lihat kejadian pembunuhan

Saat diperiksa polisi, JND juga akhirnya mengaku bahwa ia memperkosa 2 korban setelah ia bunuh.

SW dan RJ yang menjadi korban pembunuhan kemudian diperkosa JND.

Pembunuhan sadis ini terungkap berawal dari kesaksian palsu JND juga.

Usai membunuh, JND berganti baju lalu mengajak kakaknya melapor ke RT soal adanya kasus pembunuhan di rumah tetangganya, WL

JND mengaku melihat 3 sampai 10 melakukan pembunuhan di rumah WL.

JND kemudian dibawa polisi sebagai saksi atas kesaksiannya itu.

Namun diketahui bahwa kesaksiannya palsu, dia lah yang membunuh 5 orang dalam 1 keluarga itu.

Terbongkarnya Skenario JND

Terbongkarnya skenario JND Siswa SMK usai bunuh satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, pada Selasa (6/1/2024).

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan, keterangan awal yang diberikan oleh JND tidak masuk akal.

Usai melakukan pembunuhan, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya untuk melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.

Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.

Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga: Skenario Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Kaltim, Ganti Baju-Lapor RT Lihat Korban Dihabisi 10 Orang

Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved