Pemilu 2024

Masa Tenang, KPU Kota Bengkulu Serahkan Pencopotan APK ke Peserta Pemilu

Komisioner KPU Kota Bengkulu Irwansyah mengatakan, peserta pemilu telah diimbau untuk mencopot semua atribut kampanye.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Masa tenang Pemilu 2024, KPU Kota Bengkulu serahkan pencopotan APK ke masing-masing peserta pemilu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Memasuki 3 hari masa tenang sebelum hari H Pemilu 2024, pencopotan alat peraga kampanye atau APK diserahkan ke masing-masing peserta pemilu.

Komisioner KPU Kota Bengkulu Irwansyah mengatakan, peserta pemilu telah diimbau untuk mencopot semua atribut kampanye yang sebelumnya terpasang di beberapa titik.

Pada hari ini, atribut dan APK tersebut telah banyak yang dicopot dan diturunkan.

"Dari kita, diserahkan ke peserta pemilu," kata Irwansyah kepada TribunBengkulu.com, Minggu (11/2/2024).

Untuk penegakan aturan, dimana pada masa tenang tidak boleh lagi ada atribut atau APK, KPU sendiri menyerahkan ke Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

Nantinya, jika terdapat pelanggaran, akan ditegakkan oleh Bawaslu.

Sementara, Ketua DPC Demokrat Kota Bengkulu Suhartono mengatakan, pihaknya telah menurunkan APK-APK milik partai yang sebelumnya terpasang.

Termasuk, para caleg dari Demokrat juga telah diinstruksikan untuk mencopot APK masing-masing sesuai aturan kampanye.

"Kita menurunkan sendiri baliho atau spanduk yang kita pasang," kata Suhartono.

Seperti diketahui, tanggal 11, 12, dan 13 Februari ini ditetapkan sebagai masa tenang oleh KPU, sebelum hari H pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Di masa tenang ini, semua bentuk kampanye dilarang, termasuk dalam bentuk atribut dan APK.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved