Pemilu 2024
Masa Tenang, KPU Kota Bengkulu Serahkan Pencopotan APK ke Peserta Pemilu
Komisioner KPU Kota Bengkulu Irwansyah mengatakan, peserta pemilu telah diimbau untuk mencopot semua atribut kampanye.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Memasuki 3 hari masa tenang sebelum hari H Pemilu 2024, pencopotan alat peraga kampanye atau APK diserahkan ke masing-masing peserta pemilu.
Komisioner KPU Kota Bengkulu Irwansyah mengatakan, peserta pemilu telah diimbau untuk mencopot semua atribut kampanye yang sebelumnya terpasang di beberapa titik.
Pada hari ini, atribut dan APK tersebut telah banyak yang dicopot dan diturunkan.
"Dari kita, diserahkan ke peserta pemilu," kata Irwansyah kepada TribunBengkulu.com, Minggu (11/2/2024).
Untuk penegakan aturan, dimana pada masa tenang tidak boleh lagi ada atribut atau APK, KPU sendiri menyerahkan ke Bawaslu dan pihak terkait lainnya.
Nantinya, jika terdapat pelanggaran, akan ditegakkan oleh Bawaslu.
Sementara, Ketua DPC Demokrat Kota Bengkulu Suhartono mengatakan, pihaknya telah menurunkan APK-APK milik partai yang sebelumnya terpasang.
Termasuk, para caleg dari Demokrat juga telah diinstruksikan untuk mencopot APK masing-masing sesuai aturan kampanye.
"Kita menurunkan sendiri baliho atau spanduk yang kita pasang," kata Suhartono.
Seperti diketahui, tanggal 11, 12, dan 13 Februari ini ditetapkan sebagai masa tenang oleh KPU, sebelum hari H pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Di masa tenang ini, semua bentuk kampanye dilarang, termasuk dalam bentuk atribut dan APK.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode EtikĀ |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KPU-Kota-Bengkulu-masa-tenang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.