Korupsi Dana BTT Seluma
Bupati Seluma Pilih Bungkam, Ditanya Wartawan Usai Jadi Saksi di Sidang Korupsi Dana BTT
Bupati Seluma Erwin Oktavian memilih bungkam saat ditanya wartawan usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin (12/2/2024).
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
"Mereka seperti lempar batu sembunyi tangan. Semua punya tanggungjawab, tanpa ada surat bupati, tidak mungkin ini bisa jalan, tanpa tandatangan SP2D, tidak mungkin ini akan dibayar," kata Made.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Muchammad Syafi'i mengatakan ada beberapa orang yang dipanggil untuk jadi saksi pada sidang hari ini, Senin (12/2/2024).
Di antaranya Bupati Seluma, Erwin Octavian, Sekda Seluma Hadianto, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Sumiati, mantan Kepala Pelaksana BPBD, Arben Muktar dan Kabid Perbendaharaan BKD, Edi Yustiono.
"Mereka dihadirkan dalam persidangan untuk menjelaskan bagaimana proses sehingga SK tersebut bisa dikeluarkan," kata Syafi'i.
Baca juga: Bupati Seluma Erwin Octavian Ditanya-tanya Hakim, Dugaan Korupsi Dana BTT Rp 4,7 M
Bupati Seluma
Bupati Seluma Erwin Octavian
Erwin Octavian
Korupsi Dana BTT Seluma
Dugaan Korupsi Dana BTT
Seluma
Mantan Terpidana Kasus BTT BPBD Seluma Bengkulu Desak APH Tetapkan 8 Orang Ini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
12 Terdakwa Korupsi BTT Seluma Divonis 1 Tahun Penjara, Denda-Pengembalian Kerugian Negara Berbeda |
![]() |
---|
Mantan Kepala BPBD Seluma Dituntut 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Lagi, Terdakwa Korupsi BTT Seluma Kembalikan Kerugian Negara Rp 55 Juta |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Korupsi BTT BPBD Seluma Kembalikan Kerugian Negara Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.