Korupsi Dana BTT Seluma

Bupati Seluma Pilih Bungkam, Ditanya Wartawan Usai Jadi Saksi di Sidang Korupsi Dana BTT

Bupati Seluma Erwin Oktavian memilih bungkam saat ditanya wartawan usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin (12/2/2024).

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Bupati Seluma Erwin Oktavian memilih bungkam saat ditanya wartawan usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin (12/2/2024). 

"Mereka seperti lempar batu sembunyi tangan. Semua punya tanggungjawab, tanpa ada surat bupati, tidak mungkin ini bisa jalan, tanpa tandatangan SP2D, tidak mungkin ini akan dibayar," kata Made.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Muchammad Syafi'i mengatakan ada beberapa orang yang dipanggil untuk jadi saksi pada sidang hari ini, Senin (12/2/2024).

Di antaranya Bupati Seluma, Erwin Octavian, Sekda Seluma Hadianto, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Sumiati, mantan Kepala Pelaksana BPBD, Arben Muktar dan Kabid Perbendaharaan BKD, Edi Yustiono.

"Mereka dihadirkan dalam persidangan untuk menjelaskan bagaimana proses sehingga SK tersebut bisa dikeluarkan," kata Syafi'i.

Baca juga: Bupati Seluma Erwin Octavian Ditanya-tanya Hakim, Dugaan Korupsi Dana BTT Rp 4,7 M

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved