Pemilu 2024
Iqbal Andeka Putra Unggul, Ini 6 Suara Teratas Calon DPRD Bengkulu Utara Dapil 3 Data Sementara KPU
Data sementara perhitungan suara KPU untuk calon DPRD Bengkulu Utara Dapil 3 yang unggul adalah Iqbal Andeka Putra dari partai NasDem.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TRIBUNBENGKULU.COM - Berdasarkan laman resmi KPU, inilah 6 calon anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara daerah pemilihan (dapil) 3, unggul sementara Partai NasDem.
Kemudian menyusul partai Golongan Karya (Golkar) dengan perbedaan yang sangat tipis dengan NasDem.
Data perolehan suara itu sesuai dengan grafik yang ditampilan di laman KPU, Senin (19/2/2024).
Untuk data sementara Partai NasDem unggul sementara dengan perolehan suara sebanyak 3.066 atau setara dengan (20.07 persen), Iqbal Andeka Putra mendapat jumlah suara terbanyak yakni 1.513 suara kemudian disusuk dengan Eko Putra dengan perolehan suara sebanyak 1.366.
Partai Golongan Karya (Golkar) berada di posisi kedua, dengan perolehan suara 3.042 atau setara dengan (19.91 persen), diikuti Yudi Irawan yang mendapat jumlah suara terbanyak yakni 1.469 suara.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berada di posisi ketiga dengan perolehan suara sebanyak 2.895 atau setara dengan (18.95 persen), Hermedi Rian mengantongi suara terbanyak yakni 1.499 suara.
Partai Amanat Nasional (PAN) berada di posisi keempat dengan perolehan suara 1.980 atau setara dengan (12.96 persen), Edy Sanusi memdapat suara terbanyak di partai ini yakni 1.584 suara.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berada di posisi kelima dengan perolehan suara 1.475 atau setara dengan (9.65 persen), Hasdiansyah mendapat jumlah suara terbanyak yakni 1.060 suara.
Patai Perindo berada di posisi keenam dengan perolehan suara 1.358 atau setara dengan (8.89 persen), Zaili mengantongi suara terbanyak di partai ini untuk sementara yakni 655 suara.
Berdasarkan perhitungan metode Sainte Lague untuk menentukan alokasi kursi, maka partai Nasdem diperkirakan hanya mendapat 1 kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Dapil 3.
Metode Sainte Lague adalah rumus perhitungan untuk menentukan perolehan kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga: Fika Aliyah Putri Unggul Hasil Real Count Sementara, 5 Calon DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Dapil 2
Baca juga: Ini 8 Calon DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Dapil 1, Ardin Silaen Unggul Sementara Real Count KPU
Cara Menghitung Perolehan Kursi Legislatif
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.
Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.
Pemilu 2024
NasDem DPRD Bengkulu Utara
Bengkulu Utara
DPRD Bengkulu Utara
Calon DPRD Bengkulu Utara Dapil 3
Iqbal Andeka Putra
Partai Nasdem
Partai Golkar
Partai PDIP
Partai Amanat Nasional
Gerindra
Partai Perindo
Hitung Suara Sementara KPU
Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
![]() |
---|
Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.