Rabu, 29 April 2026

Pemilu 2024

Ini 6 Suara Tertinggi Calon DPRD Kabupaten Lebong Dapil 3, Pika Pernandes Memimpin Perolehan Suara

Pika Pernandes dari Partai Amanat Nasional (PAN) memimpin perolehan suara sebanyak 734 suara untuk calon DPRD Kabupaten Lebong Dapil 3.

Tayang:
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Website KPU
Pika Pernandes. 6 Suara Tertinggi Calon DPRD Kabupaten Lebong Dapil 3, Pika Pernandes Memimpin Perolehan Suara. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini 6 suara tertinggi calon anggota DPRD Kabupaten Lebong daerah pemilihan (Dapil) 3, Partai Amanat Nasional (PAN) unggul sementara.

Berdasarkan laman resmi KPU, diagram perhitungan suara calon anggota DPRD Kabupaten Lebong dapil 3, PAN unggul dibandingkan partai lainnya.

Partai Amanat Nasioanl (PAN) memperoleh suara sebanyak 3.087 atau 31.42 persen, Pika Pernandes mendapat perolehan suara sebanyak 734 suara, disusul oleh Ansyori dengan perolehan suara sebanyak 700.

Partai Golongan Karya berada di posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 1.529 suara atau 15.56 persen, Oka Mahendra mengantongi suara terbanyak yakni 592 suara.

Kemudian ada Partai Demokrat yang berada di posisis ketiga dengan perolehan suara 1.164 atau 11.85 persen, Revi Doyosi menyumbang suara terbanyak yakni 673 suara.

Partai Nasdem berada di urutan keempat dengan perolehan suara sebanyak 973 atau 9.9 persen.

Alpi Haryono dari partai Nasdem mendapatkan jumlah suara terbanyak yakni 443 suara.

Selanjutnya ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berada di urutan kelima dengan perolehan suara sebanyak 933 atau 9.5 persen, Piter Saputra unggul di partai PDIP dengan jumlah suara sementara 583 suara.

Terakhir, ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada di posisi keenam dengan perolehan suara sebanyak 659 atau 6.71 persen, Herdi Siswanto mendapat perolehan suara terbanyak yakni 239 suara.

Berdasarkan perhitungan metode Sainte Lague untuk menentukan alokasi kursi, maka partai Amanat Nasional (PAN) diperkirakan bisa mendapatkan 2 kursi untuk Calon DPRD Kabupaten Lebong Dapil 3.

Metode Sainte Lague adalah rumus perhitungan untuk menentukan perolehan kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

 

Calon Anggota DPRD Kabupaten Lebong Dapil 3
Grafik perhitungan suara calon anggota DPRD Kabupaten Lebong Dapil 3

 

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved