Minggu, 3 Mei 2026

Pemilu 2024

Ini 6 Suara Tertinggi Calon DPRD Kabupaten Lebong Dapil 3, Pika Pernandes Memimpin Perolehan Suara

Pika Pernandes dari Partai Amanat Nasional (PAN) memimpin perolehan suara sebanyak 734 suara untuk calon DPRD Kabupaten Lebong Dapil 3.

Tayang:
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Website KPU
Pika Pernandes. 6 Suara Tertinggi Calon DPRD Kabupaten Lebong Dapil 3, Pika Pernandes Memimpin Perolehan Suara. 

Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.

Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.

Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.

Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.

Baca juga: Ini 12 Calon DPRD Kabupaten Lebong Dapil 1, Carles Ronsen Unggul Sementara, PAN Potensi 3 Kursi

Pembagian Dapil DPRD Kabupaten Lebong

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Lebong dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

Lebong dapil 1 (12 Kursi)
Lebong Utara
Lebong Atas
Tubei
Amen
Uram Jaya
Pinang Belapis

Lebong dapil 2 (7 Kursi)
Lebong Tengah
Bingin Kuning
Lebong Sakti

Lebong dapil 3 (6 Kursi
Lebong Selatan
Rimbo Pengadang
Topos

 

 

 

 

*) Data Update 19 Februari 2024, pukul 18:00:00 WIB

*) Progress: 72 dari 78 TPS atau (82.76 persen)

(**)

Sebagian artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Belum Banyak Yang Tahu, Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR Dalam Pemilu."

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved