Pemilu 2024

Prabowo-Gibran Unggul di 5 TPS Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Bengkulu

Berikut perolehan suara Pemilihan Presiden (pilpres) di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Bawaslu
Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang. Prabowo-Gibran unggul di semua TPS PSU di Provinsi Bengkulu. 

Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 55 suara, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mengantongi 158 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 19 suara.

Terakhir TPS 9 Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, jumlah suara sah 184.

Paslon Anies Baswedan-Muhaimin memperoleh 11 suara, Prabowo Subianto-Gibran 139 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 34 suara.

 

Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi (Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com)

Baca juga: 8 Teratas Calon DPRD Kabupaten Mukomuko Dapil 2: Hanasrum, Wajah Baru Unggul Real Count KPU

Baca juga: Ini 9 Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil RL-Lebong Tertinggi, Hitung Suara Sementara KPU


Penyebab PSU
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi menjelaskan, PSU di lima TPS itu penyebabnya beragam.

"Penyebab PSU di lima TPS ini beragam, namun kebanyakan karena adanya pemilih yang diizinkan untuk mencoblos, namun bukan DPT, DPTb, dan DPK," jelasnya.

Untuk itu, pihak Bawaslu merekomendasikan PSU karena pemilih tidak terdaftar DPT dan DPTb menggunakan hak pilih dengan KTP-el tidak sesuai alamat yg tertera di KTP-el.

"Lalu untuk di Mukomuko dikarenakan tidak ada tanda tangan Ketua KPPS di sejumlah surat suara. PSU akan dilaksanakan pada 24 Februari nanti," imbuhnya.

Dari rekomendasi Bawaslu, PSU karena terdapat 58 surat suara yg sudah digunakan tetapi belum ditandatangi KPPS. Akan tetapi ditandatangani sebelum penghitungan.

"Sementara di Seluma dikarenakan karena pemilih tidak terdaftar DPT dan DPTb menggunakan hak pilih dengan KTP-el," ujar Sarjan.

 

 

(*)

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved