Pemilu 2024
Jelang Pemungutan Suara Ulang, KPU Mukomuko: KPPS Harus Tingkatkan Partisipasi Pemilih
KPPS diminta membuat TPS 09 Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Mukomuko menjadi menarik untuk meningkatkan minat pemilih saat PSU berlangsung pada Sabtu
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Namun, lanjut Marjono untuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak ada.
"Berdasarkan SK KPPS waktu kerja mereka satu bulan yakni dari bulan 25 Januari hingga 25 Februari 2024, jadi mereka masih ada tanggung jawab," tutur Marjono.
Selain itu, pihak KPU Mukomuko hanya mengeluarkan anggaran oprasional saja, untuk membangun tenda serta menyewa printer hingga meja dan kursi.
Untuk konsumsi petugas di TPS juga masuk dalam biaya oprasional nantinya, namun tidak ada honor untuk KPPSnya.
"Untuk Honor KPPS tidak ada, hanya oprasional saja yang kita keluarkan sekitar Rp 2-3 juta, kegunaannya untuk menyewa tenda, ATK, menyewa kursi dan meja, hingga konsumsi kawan-kawan di lapangan," jelas Marjono.
Prabowo-Gibran Unggul
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 Desa Penarik, Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sebelumnya, dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu Mukomuko, Surat Suara di TPS 09 Desa Penarik, tidak ditandatangani oleh Ketua KPPS.
Sehingga Bawaslu merekomendasikan dilakukan PSU di TPS tersebut yang dijadwalkan tanggal 24 Februari 2024 nanti.
Berdasarkan lama KPU, di TPS 09 Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Mukomuko, memiliki surat suara sah 184 suara.
Pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara 139 suara.
Disusul oleh paslon nomor urut 3 yakni, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan suara 34 suara.
Kemudian, Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 11 suara.
Sementara untuk jumlah surat suara yang tidak sah, 63 surat suara dengan total surat suara sebanyak 247.
Surat Suara Tak Ditandatangani KPPS
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Anggota-KPPS-Mukomuko-ditanggung-jaminan-kesehatan-KPU-akan-bertemu-BPJS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.