Korupsi Samisake Kota Bengkulu
4 Terdakwa Korupsi Dana Samisake di Bengkulu Dituntut Berbeda, 1 hingga 3 Tahun Penjara, Aset Disita
Empat terdakwa korupsi dana program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) Pemkot Bengkulu tahun anggaran 2012-2019 dituntut berbeda.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Empat terdakwa korupsi dana program Samisake di Bengkulu dituntut hukuman berbeda dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Jumat (23/2/2024).
Hanya saja ada berapa hal yang nanti akan ditanyakan oleh pihaknya kepada pihak JPU, dalam sidang pledoi mendatang.
Mereka juga akan menyiapkan beberapa materi lainnya yang diperlukan saat sidang pledoi nanti.
"Ada satu yang berbeda yaitu terdakwa Junilawati karena dia dituntut paling tinggi. Terus terkait uang pengganti yang terlalu besar dan itu yang kita sesalkan dan ini akan kita pertanyakan pada sidang pledoi," kata Ranggi.
Baca juga: Mantan Sekda Kota Bengkulu Marjon Diperiksa Kejari Terkait Korupsi Samisake Selama 3 Jam
Tags
Samisake
Bengkulu
Korupsi Samisake Kota Bengkulu
Dugaan Korupsi Samisake
Samisake Kota Bengkulu
Kejari Bengkulu
Pengadilan Negeri Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Korupsi Samisake Kota Bengkulu
Jaksa Tagih Dana Samisake Kota Bengkulu yang Macet, Sudah Terkumpul Rp 5 Miliaer |
![]() |
---|
Mantan Sekda Kota Bengkulu Marjon Diperiksa Kejari Terkait Korupsi Samisake Selama 3 Jam |
![]() |
---|
Masa Penahanan 4 Tersangka Korupsi Samisake Diperpanjang, Jaksa Masih Lengkapi Berkas |
![]() |
---|
Kerugian Negara Korupsi Samisake Rp 1 Miliar, Uangnya Digunakan Tersangka untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
5 Bulan Jadi Tersangka, 4 Pengurus Koperasi Penyalur Dana Samisake Kota Bengkulu Akhirnya Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.