Pemilu 2024

Gerindra Terancam Tidak Dapat Kursi, Ini Daftar 7 Caleg DPRD Kota Bengkulu Dapil 2 Teratas

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terancam tidak dapat kursi, inilah daftar 7 caleg DPRD Kota Bengkulu dapil 2 teratas.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Website KPU
Herimanto. Daftar 7 Caleg DPRD Kota Bengkulu Dapil 2 Unggul, Gerindra Terancam Tidak Dapat Kursi. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini 7 calon DPRD Kota Bengkulu daerah pemilihan (Dapil) 2, Partai Amanat Nasional (PAN) unggul sementara dibanding partai lainnya, sementara Partai Gerindra terancam tidak mendapatkan kursi.

Informasi ini diperoleh beradasarkan hasil hitung suara di laman resmi KPU yang diakses pada, Jumat (23/2/2024) pagi.

Untuk perhitungan suara sementara calon DPRD Kota Bengkulu Dapil 2, Partai Amanat Nasional masih memimpin dengan perolehan suara sebanyak 9.251 suara atau 25.4 persen.

Calon legislatif (caleg) Herimanto mendapat jumlah suara terbanyak di partai ini yakni 3.260 suara, menyusul Fenty Wisnuwardhani dengan jumlah suara 1.821 suara.

Partai NasDem berada di posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 4.928 atau 13.53 persen, Riuslan mengungguli caleg dengan jumlah suara terbanyak yakni 1.819 suara.

Posisi ketiga ada Partai Kebangkitan Bangsa yang memperoleh suara sebanyak 4.667 atau 12.81 persen, menyusul Repelita Fithri yang memperoleh jumlah suara sebanyak 2.500 suara.

Partai Keadilan Sejahtera berada di urutan keempat dengan perolehan suara sebanyak 3.198 atau 8.78 persen, Irman Sawiran mengantongi jumlah suara terbayak di partai ini yakni 1.568.

Urutan kelima ada Partai Hati Nurani Rakyat yang memperoleh suara sebanyak 2.972 atau 8.16 persen, Zen Basri mendapat jumlah suara terbanyak yakni 1.797 suara.

Posisi keenam ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh suara sebanyak 2.609 atau setara dengan 7.16 persen.

Kemudian di urutan ketujuh ada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang memperoleh suara 2.333 atau 6.4 persen.

Namun, jika tren perolehan suara sementara berlanjut, partai Gerindra terancam tidak mendapatkan alokasi kursi DPRD Kota Bengkulu Dapil 2, berdasarkan metode perhitungan Sainte Lague.

Metode Sainte Lague adalah rumus perhitungan untuk menentukan perolehan kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga: Daftar 4 Caleg Berpeluang Raih Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang, Ada Anak Mantan Bupati

Baca juga: Ini 7 Caleg Suara Tertinggi DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil Pesisir Selatan dan Mentawai

 

Calon DPRD Kota Bengkulu Dapil 2
Grafik suara sementara untuk calon DPRD Kota Bengkulu Dapil 2

 

Daftar Pembagian Dapil DPRD Kota Bengkulu

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved