Pemilu 2024
Gerindra Terancam Tidak Dapat Kursi, Ini Daftar 7 Caleg DPRD Kota Bengkulu Dapil 2 Teratas
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terancam tidak dapat kursi, inilah daftar 7 caleg DPRD Kota Bengkulu dapil 2 teratas.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini 7 calon DPRD Kota Bengkulu daerah pemilihan (Dapil) 2, Partai Amanat Nasional (PAN) unggul sementara dibanding partai lainnya, sementara Partai Gerindra terancam tidak mendapatkan kursi.
Informasi ini diperoleh beradasarkan hasil hitung suara di laman resmi KPU yang diakses pada, Jumat (23/2/2024) pagi.
Untuk perhitungan suara sementara calon DPRD Kota Bengkulu Dapil 2, Partai Amanat Nasional masih memimpin dengan perolehan suara sebanyak 9.251 suara atau 25.4 persen.
Calon legislatif (caleg) Herimanto mendapat jumlah suara terbanyak di partai ini yakni 3.260 suara, menyusul Fenty Wisnuwardhani dengan jumlah suara 1.821 suara.
Partai NasDem berada di posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 4.928 atau 13.53 persen, Riuslan mengungguli caleg dengan jumlah suara terbanyak yakni 1.819 suara.
Posisi ketiga ada Partai Kebangkitan Bangsa yang memperoleh suara sebanyak 4.667 atau 12.81 persen, menyusul Repelita Fithri yang memperoleh jumlah suara sebanyak 2.500 suara.
Partai Keadilan Sejahtera berada di urutan keempat dengan perolehan suara sebanyak 3.198 atau 8.78 persen, Irman Sawiran mengantongi jumlah suara terbayak di partai ini yakni 1.568.
Urutan kelima ada Partai Hati Nurani Rakyat yang memperoleh suara sebanyak 2.972 atau 8.16 persen, Zen Basri mendapat jumlah suara terbanyak yakni 1.797 suara.
Posisi keenam ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh suara sebanyak 2.609 atau setara dengan 7.16 persen.
Kemudian di urutan ketujuh ada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang memperoleh suara 2.333 atau 6.4 persen.
Namun, jika tren perolehan suara sementara berlanjut, partai Gerindra terancam tidak mendapatkan alokasi kursi DPRD Kota Bengkulu Dapil 2, berdasarkan metode perhitungan Sainte Lague.
Metode Sainte Lague adalah rumus perhitungan untuk menentukan perolehan kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: Daftar 4 Caleg Berpeluang Raih Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang, Ada Anak Mantan Bupati
Baca juga: Ini 7 Caleg Suara Tertinggi DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil Pesisir Selatan dan Mentawai
 
Daftar Pembagian Dapil DPRD Kota Bengkulu
Pemilu 2024
Calon DPRD Kota Bengkulu Dapil 2
Calon DPRD Kota Bengkulu
DPRD Kota Bengkulu Dapil 2
DPRD Kota Bengkulu
Gerindra
Partai Amanat Nasional
Partai Nasdem
PKB
PKS
Herimanto
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/5-komisioner-KPU-Bengkulu-Tengah-melanggar-kode-etik.jpg)  | 
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekretaris-DRPD-Selumaa.jpg)  | 
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-dprd-rejang-lebonf.jpg)  | 
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penetapan-DPRD-terpilih-Bengkulu-Tengah-periode-2024-2029.jpg)  | 
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dugaan-kecurangan-pemilihan-di-bengkulu-tengah.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/7-Calon-DPRD-Kota-Bengkulu-Dapil-2-Herimanto-Unggul-Gerindra-Terancam-Tidak-Dapat-Kursi.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penetapan-Walikota-Terpilih-di-Kota-Bengkulu-Mundur-dari-Kabupaten-Lainnya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Santoso.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mahkamah-Konstitusi-sdvbsdvsd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-gugatan-MK-BS.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sri-Astuti-DPRD-Provinsi.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.