Pemilu 2024
Gerindra Terancam Tidak Dapat Kursi, Ini Daftar 7 Caleg DPRD Kota Bengkulu Dapil 2 Teratas
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terancam tidak dapat kursi, inilah daftar 7 caleg DPRD Kota Bengkulu dapil 2 teratas.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Bengkulu dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
A. Dapil 1 ada 9 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Teluk Segara
Muara Bangka Hulu
Sungai Serut
B. Dapil 2 ada 7 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Gading Cempaka
Singaran Pati
C. Dapil 3 ada 12 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Selebar
Kampung Melayu
D. Dapil 4 ada 7 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
Ratu Agung
Ratu Samban
Baca juga: PAN Unggul di Dapil Kota, Ini 4 Caleg Suara Tertinggi Hasil Hitung Sementara DPRD Provinsi Bengkulu
Baca juga: PAN Berpeluang 2 Kursi, Berikut Daftar 9 Caleg DPRD Kota Bengkulu Dapil 1 Unggul
Cara Hitung Kursi DPR/DPRD
Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.
Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.
Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).
Pemilu 2024
Calon DPRD Kota Bengkulu Dapil 2
Calon DPRD Kota Bengkulu
DPRD Kota Bengkulu Dapil 2
DPRD Kota Bengkulu
Gerindra
Partai Amanat Nasional
Partai Nasdem
PKB
PKS
Herimanto
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/7-Calon-DPRD-Kota-Bengkulu-Dapil-2-Herimanto-Unggul-Gerindra-Terancam-Tidak-Dapat-Kursi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.