Pemilu 2024
Ini 6 Calon DPRD Provinsi Sumbar Dapil Lima Puluh Kota dan Payakumbuh, PKS Peluang 2 Kursi
Irsyad Syafar calon legisltaif dari partai PKS mendapat jumlah suara terbanyak untuk partai ini yakni 12.719 suara
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD.
Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.
Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.
Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.
Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.
Baca juga: Ini 7 Caleg Suara Tertinggi DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil Pesisir Selatan dan Mentawai
Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Sumatera Barat, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
A. Dapil Sumatera Barat 1 : 10 kursi
- Kota Padang
B. Dapil Sumatera Barat 2 : 7 kursi
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kota Pariaman
C. Dapil Sumatera Barat 3 : 8 kursi
- Kabupaten Agam
- Kota Bukittinggi
Baca juga: Ini 9 Calon DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 4 Unggul Real Qount KPU, Ada Istri Wagub Bengkulu
Pemilu 2024
Calon DPRD Provinsi Sumbar Dapil 4
DPRD Provinsi Sumbar
6 Calon DPRD Provinsi Sumbar Dapil 5
Calon DPRD Provinsi Sumbar Dapil 5
Irsyad Syafar
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Gerindra
Partai Demokrat
Partai Golkar
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Nasdem
Partai Amanat Nasional
Lima Puluh Kota
payakumbuh
Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
![]() |
---|
Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.