Pemilu 2024

Ini 8 Caleg Suara Tertinggi DPR RI Provinsi Jambi: Golkar Berpeluang 2 Kursi, PKS Menempel Ketat

Berikut 8 calon legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Provinsi Jambi yang meliputi 11 wilayah dengan 10 Kabupaten dan 1 Kota.

TribunBengkulu.com/KPU
Partai Golkar memimpin perolehan suara calon DPR RI Jambi dan Berpeluang 2 kursi, sementara PKS menempel ketat untuk kursi terakhir. 

Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.

Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.

Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.

Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.

Baca juga: Ini 10 Caleg Suara Tertinggi DPRD Provinsi Jambi Dapil 2, PAN dan PDIP Berpeluang Raih 2 Kursi

Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi

Jumlah kursi dan Dapil Jambi ini telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berikut Dapil dan jumlah kursi DPR RI Dapil Jambi pada Pemilu 2024:

Dapil Jambi : delapan kursi

- Kota Jambi

- Kabupaten Muara Jambi

- Kabupaten Tanjung Jabung Timur

- Kabupaten Tanjung Jabung Barat

- Kabupaten Tebo

- Kabupaten Bungo

- Kabupaten Sungai Penuh

- Kabupaten Kerinci

- Kabupaten Merangin

- Kabupaten Sarolangun

- Kabupaten Batanghari

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved