Pemilu 2024

6 Caleg Teratas DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Singkawang-Bengkayang, Mantan Wali Kota Unggul

Dikutip langsung dari laman KPU urutan pertama ditempati oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara 39.959.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/KPU
Kolase Foto Tjhai Chui Mie (Kiri) dan Hasil Hitung Suara Sementara KPU. Ini 6 Caleg DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Bengkayang dan Singkawang, Ada Mantan Wali Kota Unggul. 

Karena partai A mendapatkan suara terbanyak, maka dia berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian.

Setelah itu, untuk penentuan kursi kedua jumlah suara partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi.

Intip Hitung-hitungan Perolehan Kursi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 3: NasDem dan Demokrat Was-Was

Lantas suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1.

Dengan cara itu, maka partai B mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang kedua.

Kemudian untuk kursi ketiga, suara partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi.

Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi.

Partai terlebih dahulu dihadapkan pada perhitungan ambang batas parlemen.

Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.

Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD.

Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.

Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.

Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.

Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.

Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD Kalbar dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Pontianak 8 Kursi

Baca juga: Ini 7 Anggota DPRD Bengkulu Tengah Dapil 1, Berdasarkan Hasil Pleno KPU Bengkulu Tengah

Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kalbar, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved