Hitung Suara Ulang di Bengkulu Tengah

Suara PPP di Bengkulu Tengah Bertambah, Peluang Ketua DPRD Terbuka Lebar, Geser PDIP

Empat suara sah tersebut telah disahkan oleh KPU Bengkulu Tengah dengan mencermati empat dari lima TPS yang dilakukan penghitungan ulang.

|
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Momen Ketua KPU Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah saat menyatakan surat suara milik PPP di TPS 1 Keroya Sah. PPP berpeluang menambah perolehan kursi untuk DPRD Bengkulu Tengah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah menyatakan empat suara milik PPP yang sebelumnya dinyatakan tidak sah menjadi sah setelah melewati perhitungan suara ulang, Minggu (10/3/2024). 

Empat suara sah tersebut telah disahkan oleh KPU Bengkulu Tengah dengan mencermati empat dari lima TPS yang dilakukan penghitungan ulang. 

Keempat TPS tersebut terdiri dari TPS 1 Desa Padang Berunai, TPS 1 Temiang, TPS 1 Taba Renah dan TPS 1 Keroya. 

Dari empat TPS tersebut, satu suara dari TPS 1 Temiang, dua suara dari TPS 1 Taba Renah dan TPS 1 Keroya dinyatakan sah. 

Untuk TPS 1 Temiang, lobang coblos terlalu besar sehingga dinyatakan tidak sah sebelumnya, namun setelah KPU berembuk dan bermusyawarah, dinyatakan surat suara tersebut sah. 

Sedangkan untuk TPS 1 Keroya, surat suara dinyatakan tidak sah lantaran lobang coblos terlalu kecil dan sulit untuk dilihat sekilas. 

Lalu, untuk TPS 1 Taba Renah dua suara juga dinyatakan sah dengan pasti. 

Sehingga dengan empat suara tambahan ini, peluang PPP untuk mendapatkan kursi keempat di Dapil 3 Bengkulu Tengah terbuka lebar. 

Pasalnya, jarak suara antar PPP dan PAN hanya satu suara, yakni 2021 bagi PPP dan 2022 bagi PAN. 

Setelah penambahan ini, suara PPP menjadi 2025 dan bisa mengantarkan PPP meraih empat kursi di 4 dapil untuk DPRD Bengkulu Tengah

Dengan perolehan 4 kursi tersebut, PPP berpotensi menduduki jabatan Ketua DPRD Bengkulu Tengah, menggeser PDIP Perjuangan yang memiliki 3 kursi dengan perolehan suara terbanyak. 

Sedangkan, Partai NasDem yang tadinya digadang-gadang bisa menduduki jabatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah terancam kandas. 

Hingga saat ini, proses perhitungan ulang masih terus berlangsung, dilanjutkan dengan TPS 1 Karang Are. 

Peluang pertambahan suara milik PPP masih terus berlanjut. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved