Bengkulupedia

Jadwal Pembuatan SKCK selama Bulan Ramadan di Polres Mukomuko Beserta Syarat

Jadwal Pembuatan SKCK di Polres Mukomuko mengalami perubahan saat bulan ramadhan 2024 ini.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Warga saat mengajukan permohonan SKCK di pelayanan Satintelkam Polres Mukomuko. Ada perubahan jadwal selama bulan Ramadan. 

5. Pas photo 4x6 sebanyak 4 lembar

6. Mengisi formulir yang disiapkan

B. Perpanjangan SKCK :

1. KTP asli dan fotokopi KTP

2. SKCK Asli/fotokopi SKCK yang sudah habis masa berlakunya

3. Pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar

4. Mengisi formulir yang disiapkan

Khusus untuk pembuatan SKCK di Polres Mukomuko, dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu.

Berikut tahapan dalam pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu :

1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP asli, fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi akta kelahiran, kartu sidik jari, pas photo 4x6 sebanyak 4 lembar.

2. Datang ke Polresta Bengkulu dan masuk ke ruangan pelayanan SKCK.

3. Isi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.

4. Ambil nomor antrean.

5. Jika sudah dipanggil Serahkan semua berkas persyaratan kepada petugas termasuk formulir yang telah diisi.

6. Tunggu hingga petugas memanggil kembali.

7. Lakukan pembayaran sebesar Rp 30 ribu.

Baca juga: Pesona Pantai Batu Kumbang Mukomuko, Cerita Rakyat Pernah di Kunjungi Presiden Soekarno dan Bersih

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved