Polisi Tembak Debt Collector
'Jangankan Polisi Seperti Kamu' Omongan Debt Collector Bikin Aiptu FN Naik Pitam Tembak dan Tusuk DC
Informasi yang didengar Hilal, ada ucapan dari Debt Collector yang bikin sakit hati. Debt Collector itu berkata dengan nada meremehkan
Bantah Melarikan Diri
Aiptu FN membantah melarikan diri usai menembak dan menusuk debt collector di Palembang.
Hal itu diungkapkan Kuasa hukumnya Rizal Syamsul dan mengatakan memerlukan waktu untuk menenangkan diri sehingga anggota Polres Lubuklinggau tersebut menghilang sesaat.
Kini Aiptu FN sudah merasa siap menjalani pemeriksaan dan sudah diantarkan keluarganya ke Polda Sumsel.
Aiptu FN kini menjalani proses etik di Propam Polda Sumsel dengan membawa barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur dan pakaian.
"Klien kami membawa barang bukti berupa pakaian yang robek dan ada bercak darah karena luka. Serta sangkur yang digunakan saat kejadian," kata Rizal, Senin (25/3/2024).
Sedangkan barang bukti senjata api yang digunakan oleh Aiptu FN tidak dibawa karena tercecer.
"Kalau senpi tidak ada, saat kejadian beliau panik sehingga mungkin tercecer di Jalan," katanya.
Pasca kejadian itu, Aiptu FN pergi ke daerah Lubuklinggau untuk menenangkan diri dan meyakinkan kepada keluarga agar ia dapat menjalani proses etik di Propam.
Aiptu FN diantarkan keluarga dan anggota Polres Lubuklinggau dan tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 9 pagi tadi.
Ia berharap kliennya tidak ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kami tegaskan klien tidak melarikan diri. Dia hanya perlu waktu untuk menenangkan diri karena peristiwa viral ini, serta konsultasi kepada keluarga dan institusi untuk menjalani proses etik. Setelah ada kepastian hukum dan ketenangan beliau yakin hari ini hadir untuk berikan klarifikasi," ujarnya.
Keluarga Serahkan Aiptu FN
Keluarga Aiptu FN polisi yang tembak dan tusuk debt collector di Palembang mengantar mantan kanit Reskrim tersebut menyerahkan diri ke Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024) malam.
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan, kliennya tersebut diantar oleh keluarga ke Polda Sumsel tadi malam.
"Tadi malam sekitar jam 12 FN diantar oleh keluarga dan Polres Lubuklinggau. Sekarang lagi di Bid Propam, " ujar Rizal saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).
Namun ia menegaskan kedatangan Aiptu FN bukanlah untuk menyerahkan diri tetapi untuk memperjelas permasalahan.
"Bukan nyerahkan diri, tapi ingin memperjelas permasalahan. Dengan dimintai keterangan, akan membuat pristiwa terang benderang," katanya.
Masuk DPO
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan statis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Aiptu FN.
"Kasus ini menjadi atensi pimpinan dan telah kami terbitkan status DPO atas nama yang bersangkutan. Tapi pihak keluarga telah berjanji akan bertanggung jawab dan segera menyerahkan dia dalam waktu dekat," ujar Anwar, Minggu (24/3/2024).
Istri dari kedua belah pihak, baik debt collector dan Aiptu FN telah membuat laporan ke Polda Sumsel dan masing-masing mengklaim jika suaminya menjadi korban tindak kekerasan.
Menanggapi hal itu, Anwar mengungkap kalau pihaknya akan mengungkap sesuai fakta yang terjadi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk melihat siapa yang memulai duluan.
Namun, siapapun yang mulai melakukan tindak kekerasan terlebih dulu keduanya tetaplah salah.
"Apapun perbuatannya kalau dia mengancam dengan kekerasan sampai melukai itu sudah salah. Debt collector salah karena kalau mau melakukan penarikan kendaraan itu harus melalui proses pengadilan dan prosedur yang terdaftar pada hukum yang mengatur Fidusia. Aiptu FN juga salah karena sudah menggunakan senjata untuk melukai," tuturnya.
Ia juga mengimbau agar Aiptu FN segera menyerahkan diri dan membawa serta barang bukti yang digunakan yakni senjata tajam dan senpi jenis air soft gun.
"Supaya kasusnya terang benderang, dan penyelidikan berlangsung transparan," katanya.
Lanjut Anwar mengenai status kepemilikan kendaraan dan tunggakan yang dimiliki oleh Aiptu FN bukanlah ranahnya. Sebab hal itu sudah menjadi ranah UU Fidusia.
Untuk saat ini mobil yang hendak ditarik debt collector itu diamankan di Polda Sumsel.
"Kami hanya fokus pada penganiayaan dan tindak kekerasannya saja," tandasnya.
Sementara itu,Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pencarian terhadap Aiptu FN masih dilakukan sebab semenjak aksi penembakan dan penusukan debt collector, anggota Satsabhara Polres Lubuklinggau itu belum diketahui keberadaannya.
"Masih dalam pencarian. HPnya di offkan sejak usai kejadian," ujarnya.
Diimbau Menyerahkan Diri
Polda Sumsel mengimbau Aiptu FN oknum polisi yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang untuk segera menyerahkan diri.
Aiptu FN oknum polisi yang bertugas di Lubuklinggau saat ini belum diketahui keberadaannya setelah melakukan penganiayaan berat dengan menusuk dua orang debt collector di area parkir di Jalan POM IX Palembang.
Sang polisi telah dilaporkan oleh istri salah satu debt collector yang menjadi korban di Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, sampai saat ini handphone Aiptu FN dinonaktifkan.
"Masih dalam pencarian. HP-nya di offkan sejak usai kejadian," ujar Sunarto kepada Tribunsumsel.com, Minggu (24/3/2024).
Ia mengimbau Aiptu FN sebaiknya menyerahkan diri beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam yang dipergunakan saat kejadian. Agar kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Ya agar segera menyerahkan diri berikut barang bukti yang dipergunakan, ke petugas. Agar segera terang," katanya.
Terpisah, kuasa hukum Aiptu FN Rizal Syamsul SH mengatakan saat ini kliennya sedang dalam masa menenangkan diri.
"Yang bersangkutan sedang proses menenangkan diri. Mungkin nanti yang bisa meyakinkan dia pihak dari kepolisian secara persuasif," kata Rizal
Istri Aiptu FN Lapor Polisi
DS (44) istri dari Aiptu FN melaporkan Debt Collector di Palembang yang alami penusukan atas dugaan perampasan dan penggereyokan.
Istri Aiptu FN, DS (44) melaporkan peristiwa itu didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul, Minggu (24/3/2024) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB.
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH sembari mengungkapkan istri Aiptu FN telah melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel.
Dijelaskan, kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dilaporkan istri Aiptu FN dengan tiga delik berbeda.
"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.
Rizal menuturkan, kejadian menurut versi Aiptu FN dan istri yakni ketika ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal.
Namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri.
"Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," katanya.
Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.
"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," katanya.
Kemudian salah satu debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK.
Sempat bersitegang diantara keduanya sampai akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.
"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " katanya.
Merasa tak sanggup karena mendapat tindakan kekerasan dari debt collector, akhirnya Aiptu FN masuk ke dalam mobil untuk mengambil sangkur.
"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas,"
Dia menambahkan pasca kejadian dua orang anak Aiptu FN juga mengalami trauma dari kejadian tersebut.
"Anak klien trauma karena peristiwa itu," tandasnya.
Sosok Robert Debt Collector
Terungkap Sosok Robert debt collector di Palembang yang awal mulanya ngajak ribut Aiptu FN hingga terjadi penembakan dan penusukan oleh anggota polisi.
Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.
Hal itu dialami oleh Dedi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.
Diketahui, berdasarkan unggahan akun instagram @palembang_bedesau.id, sosok debt collector Robert yang bersitegang dengan Aiptu FN bernama lengkap Robert Johan Saputra.
Robert berusia 35 tahun warga Lrg. Sungai Aur kelurahan 9/10 ulu kecamatan sebrang ulu satu Palembang
Istri DC Lapor Polisi Malah Dihujat
Istri dari Debt Collector di Palembang yang tagih cicilan mobil Aiptu FN hingga mengalami penusukan dan ditembak, kini lapor polisi tapi malah dibully di sosmed.
Sebelumnya, Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.
Diketahui, Dira Oktasari (43) istri Deddi Zuheransyah Debt Collector di Palembang melaporkan kejadian yang dialami sang suami ke Polda Sumsel, pada Sabtu (23/3/2024).
Berdasakan unggahan @palembang.terciduk, Dira melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel usai melihat sang suami terluka akibat ditusuk oknum polisi Aiptu FN.
Namun, foto dan postingan yang menyebutkan bahwa Dira Oktasari melaporkan kejadian yang dialami sang suami malah banyak menuai hujatan dari warganet.
Seperti halnya akun @kio8889 "Bahaso kerenny DC beda tipis bae sm begal, sadar dak laki tu sm cak begal, di jawo men jelas2 cak ituu di massa wong, msh untung dk di massa wong," tulisnya.
"DC itu bukan Juru sita ya, yg berhak menarik kendaraan itu Adalah Juru sita yg ditunjuk berdasarkam putusan pengadilan, jd kalau DC merampas kndaraan dengan paksa berarti DC itu bertindak melawan hukum," tulis @oktayudha.
"Faham gak suami ibu itu merampas kendaraan org yg tdk dilengkapi surat perintah negara untuk lakukan penyitaan Krn juru sita tsb BKN preman Bu, suami ibu melakukan perbuatan yg melawan hukum," tulis @hery.rian.96.
"Salah laki kau nian bik nak ngerampok mobil wong wajar klo nak keno tembak," tulis @wella_aletta
Sosok Aiptu FN
Terungkap sosok Aiptu FN polisi yang tembak dan tusuk debt collector lantaran kesal mobilnya mau ditarik karena sudah menunggak cicilan selama 2 tahun.
Aiptu FN anggota Polres Lubuklinggau saat ini dicari Polisi setelah ia menembak dan menusuk debt collector di Palembang.
Sebelumnya, Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.
Hal itu dialami oleh Dedi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert. Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.
Berdasarkan informasi dihimpun dari sumber internal, Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.
Keberadaan Aiptu FN anggota Polres Lubuklinggau saat ini dicari Polisi setelah ia menembak dan menusuk debt collector di Palembang.
Sebelumnya, Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.
Hal itu dialami oleh Dedi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.
Berdasarkan informasi dihimpun dari sumber internal, Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.
Sebelum pindah ke Satsabhara, Aiptu FN lama berdinas di Polsek, saat itu jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
Sebagai Kanit Reskrim berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan pernah ditangani dan diungkapnya.
Kemudian dengan alasan penyegaran personil, sejumlah personil polsek yang telah menjabat lama diroling ke Polres Lubuklinggau, termasuk Aiptu FN.
Kronologi Kejadian
Kronologi Aiptu FN tega menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.
Informasi yang dihimpun peristiwa tersebut terjadi di parkiran mall Psx di jalan Pom IX, Palembang, dimana berawal saat oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas disalah satu Polsek di Lubuk Linggau ini, tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).
Hal itu dialami oleh Dedi Zuheransyah (49), dan rekannya Robert.
Lalu, lantaran mobil yang digunakan oknum tersebut diduga menunggak pembayaran cicilan, membuat Dedi dan Robert pun langsung mengejarnya.
Alhasil terjadilah salah paham dan cek-cok mulut.
Tak bisa menahan emosi, lalu FN pun mencabut senjata apinya.
Meski sudah dihalangi sang istri, FN masih menembakan senjata apinya ke arah Dedi namun tidak kena. Kembali terjadi kejar-kejaran, dan berujung penusukan.
Akibat kejadian ini korban Dedi mengalami luka tusuk sebanyak 4 lubang, di bagian tangan dan punggung.
Sedangkan Robert mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri dan harus di larikan ke RS Siloam ruang UGD (Unit Gawat Darurat).
Ketika ditemui di TKP, Bandi, rekan korban mengatakan, saat itu di TKP mereka tidak sengaja bertemu dengan FN, lalu mereka temui dengan baik-baik. " ketemu tidak sengaja pak. Yang kami temui baik baik. Tetapi saat itu dia (FN-red), malah marah-marah," katanya.
Lalu, sambung Bandi, tidak terima FN langsung mengeluarkan senjata apinya dan menembakan sebanyak satu kali ke arah Dedi, namun tidak kena.
"Seperti jenis softgun pak, namun tidak kena. Diketahui FN ini merupakan anggota Polsek Lubuk Linggau Selatan, bertugas sebagai anggaota Sabhara," bebernya.
Ditempat yang sama Robert menuturkan, jadi FN ini membawa mobil avanza warna putih dan diketahui bersangkutan ini belum banyar sejak tahun 2022 hingga 2024.
"Kami ini sudah baik baik tadi pak. Namun malah marah marah, kami tadi Idak memberikan perlawanan," ungkap .
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto ketika di konfirmasi Sripoku.com, hingga kini kami belum menerima laporan, " dan untuk oknum polisi tentunya kami cek terlebih dahulu," katanya singkat.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com
Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com
Polisi Tembak Debt Collector
Polisi Tembak Debt Collector di Palembang
Anggota Polisi
Debt Collector
Robert Debt Collector
Aiptu FN
berita viral
viral
viral di media sosial
| Aiptu FN Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Usai Tembak dan Tusuk Debt Collector-Dilaporkan Istri | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Aiptu-FN-resmi-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-penganiayaan-berat.jpg)  | 
|---|
| 2 Debt Collector yang Rampas Mobil Aiptu FN Jadi Tersangka, Dulu Garang Tak Takut Polisi Kini Lemas | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dua-debt-collector-ditetapkan-menjadi-tersangka-oleh-Polda-Sumsel-kasus-dugaan-pemerasan.jpg)  | 
|---|
| Pengakuan Debt Collector Ditusuk-Ditembak Aiptu FN, Mobil Hanya Dibayar 8 Kali & Bukan Atas Namanya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Momen-Keributan-Antara-Aiptu-FN-dan-Debt-Collector-gwegg.jpg)  | 
|---|
| Terkuak Airsoft Gun yang Dipakai Aiptu FN Tembak Debt Collector di Palembang Dibuang ke Sungai | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Ilustrasi-Airsoft-Gun-Kiri-dan-Momen-Aiptu-FN-Ribut-Dengan-Robert-Debt-Collector.jpg)  | 
|---|
| Aiptu FN Polisi yang Tembak Debt Collector Dipatsus & Sanksi Etik Meski Berdalih Lindungi Keluarga | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Momen-Aiptu-FN-Ribut-Dengan-Debt-Collector-di-Palembang-sfgwegweg.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Momen-Debt-Collector-saat-Tagih-Cicilan-Mobil-Aiptu-FNafwf.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Onadio-Leonardo-Soal-Konsumsi-Narkoba-di-Usia-21-Tahun-Emang-Gue-Suka-Aja.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Danang-soal-tol-3110.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Muhammad-Reza-Kepala-MBG-Dihajar-Wabup-Pidie-Jaya-Perkara-Nasi-Dingin-Begini-Kondisinya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kronologi-Wabup-Pidie-Jaya-Hajar-Kepala-MBG-Aceh-Kesal-Dapati-Nasi-Dingin-di-Dapur.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KORUPSI-DANA-BOS-RP-25-MILIAR.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Malangnya-Nasib-Ammar-Zoni-Ditinggal-Nikah-Irish-Bella-Kini-Hukumannya-Ditambah-Jadi-4-Tahun.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.