OTT Pungli 3 PNS di Jembatan Timbang

OTT Pungli 3 Oknum PNS Kemenhub di Jembatan Timbang Bengkulu, Ketiganya Beraksi Sejak Lama

Tiga oknum PNS Kementrian Perhubungan (Kemenhub) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Bengkulu.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
3 PNS Kementrian Perhubungan (Kemenhub) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bengkulu saat dihadirkan saat jumpa pers, Rabu (27/3/2024). 

Uang tersebut dipecah 3 ikat, ikatan pertama berjumlah Rp 362 ribu, ikatan kedua Rp 1.457.000 dan ikatan ketiga sebesar Rp 1.825.000.

Uang yang berhasil diamankan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu tersebut, merupakan uang hasil pungli yang dikumpulkan ketiga pelaku saat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baik uang dari pembelian kupon untuk kendaraan barang yang melebihi tonase sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu, maupun uang jasa perpanjangan KIR sebesar Rp 600 ribu/kendaraan.

Namun untuk kepastian pendapatan perhari, pihak kepolisian masih akab memintai keterangan para pelaku.

Termasuk bagaimana mereka membagi uang hasil pungli tonase kendaraan dan KIR tersebut.

Raup Jutaan Rupiah Perhari

Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan 3 orang PNS Kementrian Perhubungan di Jembatan Timbang yang ada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Provinsi Bengkulu, diperkirakan mampu menghasilkan jutaan rupiah perhari.

Terbukti dari barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku pada saat tertangkap tangan total mencapai Rp 3.644.000.

Uang tersebut dipecah 3 ikat, ikatan pertama berjumlah Rp 362 ribu, ikatan kedua Rp 1.457.000 dan ikatan ketiga sebesar Rp 1.825.000.

Uang yang berhasil diamankan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu tersebut, merupakan uang hasil pungli yang dikumpulkan ketiga pelaku saat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baik uang dari pembelian kupon untuk kendaraan barang yang melebihi tonase sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu, maupun uang jasa perpanjangan KIR sebesar Rp 600 ribu/kendaraan.

"Uang tunai yang berhasil disita dari 3 pelaku mencapai Rp 3.644.000, itu adalah barang bukti yang kita amankan saat OTT pada hari tersebut," ungkap Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi dan PS Kasubdit Tipidkor Kompol M Syarir Fuad, Rabu (27/3/2024).

Namun untuk kepastian pendapatan perhari, pihak kepolisian masih akab memintai keterangan para pelaku.

Termasuk bagaimana mereka membagi uang hasil pungli tonase kendaraan dan KIR tersebut.

"Sementara ini, kasus ini putus di mereka, namun untuk memastikan kita masih akan lakukan pengembangan," ujar Wayan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved