OTT Pungli 3 PNS di Jembatan Timbang

Polisi Selidiki Pelaku Lain, Usai OTT Pungli 3 PNS Kemenhub di Jembatan Timbang Bengkulu

Polisi Masih Selidiki Ada Keterlibatan Oknum PNS Lain, Usai OTT Pungli di Jembatan Timbang Bengkulu

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Tiga PNS Kemenhub terjaring OTT pungli di jembatan timbang jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki keterlibatan pelaku lain. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih melakukan pengembangan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli 3 PNS Kemenhub di jembatan timbang jalan lintas Curup-Lubuklinggau.

Polisi menyelidiki dugaan adanya keterlibatan PNS lain dalam kasus pungli jembatan timbang, selain 3 PNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sehingga masih belum bisa dipastikan apakah pungli tersebut hasilnya hanya dibagi oleh 3 orang PNS yang sebelumnya terjaring OTT itu saja.

Dikatakan, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan melalui PS Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol M Syarir Fuad, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap 3 PNS Kemenhub yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Saat ini kita masih sidik," ungkap Fuad Kamis (28/3/2024).

Diketahui dari hasil pungli tersebut para pelaku berhasil menghasilkan uang jutaan rupiah perhari.

Terbukti dari barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku pada saat tertangkap tangan total mencapai Rp 3.644.000.

Uang tersebut dipecah 3 ikat, ikatan pertama berjumlah Rp 362 ribu, ikatan kedua Rp 1.457.000 dan ikatan ketiga sebesar Rp 1.825.000.

Uang yang berhasil diamankan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu merupakan uang hasil pungli yang dikumpulkan ketiga pelaku saat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baik uang dari pembelian kupon untuk kendaraan barang yang melebihi tonase sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu, maupun uang jasa perpanjangan KIR sebesar Rp 600 ribu/kendaraan.

Namun untuk kepastian pendapatan per hari, pihak kepolisian masih akan memintai keterangan para pelaku.

Termasuk bagaimana mereka membagi uang hasil pungli tonase kendaraan dan KIR tersebut.

Baca juga: Kronologi OTT 3 PNS Kemenhub di Bengkulu, Tarik Pungli dari Sopir Truk, KIR Mati Rp 600 Ribu

Modus Pelaku

Dalam kasus ini pelaku sudah menyiapkan kupon khusus yang di tempatkan di sebuah rumah makan, yang berada tidak jauh sebelum jembatan timbang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved