Kamis, 9 April 2026

berita seluma

Fakta Baru Proses Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma-Murman Efendi, Tak Pernah Dibahas di DPRD

Proses Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma- Murman Efendi, Tak Pernah Dibahas di DPRD

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
Kasi Pidsus Kejari Seluma Ahmad Gufroni, SH, MH. Fakta Baru Proses Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma- Murman Efendi, Ternyata Tak Pernah Dibahas di DPRD 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Kasus dugaan adanya penyelewengan atau korupsi dalam proses tukar guling lahan mantan Bupati Seluma Murman Efendi dengan lahan Pemkab Seluma terus berlanjut

Bahkan, adanya dugaan keterlibatan dan peran besar mantan Ketua DPRD periode 2004-2009, Rosnaini Abidin hingga proses tukar guling tersebut terlaksana sesuai keinginan pemerintahan saat itu.

Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, dari keterangan anggota DPRD Seluma periode 2004-2009 yang telah dipanggil sebagai saksi menyebut bahwa proses tukar guling lahan tersebut tidak pernah dilakukan pembahasan di DPRD Seluma.

"Keterangan dari para mantan anggota DPRD 2004-2009 semua menyampaikan seperti itu. Proses tukar guling tersebut tidak pernah dibahas oleh DPRD," terang Ahmad Gufroni, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Jaksa Geledah Kantor Disperkimhub, BPN dan Tapem di Seluma, Lengkapi Berkas Tukar Guling Lahan

Ia mengatakan, proses tukar guling lahan ini terkesan mengakali persetujuan DPRD yang ada merupakan persetujuan pimpinan DPRD, bukan persetujuan anggota DPRD yang dikeluarkan sekretariat.

"SK persetujuan tukar guling yang ada itu dikeluarkan pimpinan DPRD, bukan sekretariat DPRD," kata Kasi Pidsus. 

Pemanggilan dan pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan kata Kasi Pidsus. Semua yang terkait dalam proses tukar guling akan kembali dipanggil di tahapan penyidikan ini.

"Satu catatan, kita fokus ke dugaan korupsi pada proses tukar guling ini. Kita akan gali dan terus selidiki dari awal sampai proses tukar guling terjadi," sampai Ahmad Gufroni.

Pastikan Ada Tersangka

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma terus menggeber perkara tukar guling lahan mantan Bupati Seluma Murman Efendi-Pemkab Seluma.

Saat ini sedikitnya sudah ada 30 saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan.

Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Yang berkaitan dan mengetahui perkara tukar guling tahun 2008 tersebut.

"Sudah ada 30 saksi yang kita periksa sejauh ini. Semua keterangan saksi ini akan kita kaji dan teliti lagi, sebelum kita simpulkan," kata Kasi Pidsus Ahmad Gufroni.

Dari saksi yang telah dimintai keterangan kata kasi pidsus, telah didapatkan sedikit gambaran atau kejelasan proses tukar guling ini. Sehingga dipastikan bakal ada tersangka yang harus bertanggungjawab dalam perkara ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved