Kamis, 11 Juni 2026

Berita Kaur

Mantan Kadis PMD Kaur Dituntut 1 Tahun 2 Bulan Kasus Korupsi Pengadaan Jas Kades

Mantan Kadis PMD Kaur Dituntut 1 Tahun 2 Bulan, Kasus Korupsi Pengadaan Jas

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Sidang mantan Kadis PMD Kaur dalam kasus Korupsi Pengadaan Jas, pada Selasa (2/4/2024). 

Pemberian uang tersebut bertujuan agar terdakwa Asdyarman selaku Kadis PMD pada saat itu mengarahkan para Kepala Desa (Kades), untuk melakukan pengadaan pakaian jas.

Padahal dalam anggaran untuk pengadaan jas tersebut tidak ada dalam APBDes di desa-desa yang ada di Kabupaten Kaur tersebut.

Sehingga akibatnya Kades melakukan perubahan terhadap APBDes tanpa melalui Musrenbangdes, untuk memasukkan item pengadaan jas tersebut.

Sebelum pemberian uang tersebut diakui Lismidianto mengakui dirinya sama sekali tidak mengetahui jika ada penyerahan uang tersebut kepada terdakwa Asdyarman.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved